KOTA SUKABUMI

Edarkan Sabu, Warga Gunungpuyuh Dicokok Polisi

×

Edarkan Sabu, Warga Gunungpuyuh Dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini
Edarkan Sabu, Warga Gunungpuyuh Dicokok Polisi
Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, berhasil menciduk salah seorang pria berinisial HJ (25) warga asal Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh

SUKABUMI – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, berhasil menciduk salah seorang pria berinisial HJ (25) warga asal Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, yang diduga mengedarkan narkotika jenis Sabu.

Darininformasi yang diperoleh Radar Sukabumi, HJ diamankan Polisi di rumahnya di Tanjungsari Karangtengah Gunungpuyuh pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Bank bjb Tandamata

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil mengamankan HJ berikut barang bukti narkoba jenis Sabu seberat total 6,16 gram yang telah terbagi ke dalam 18 paket siap edar,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar kepada wartawan, Rabu (14/5).

Selain itu, lanjut Tenda, dari tangan terduga pelaku Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah tas selempang berisikan 18 paket narkotika jenis sabu siap edar, sebuah pipet kaca alat hisap, 1 unit timbangan digital, 1 unit telepon genggam dan 1 unit sepeda motor.

“Terduga pelaku telah mengedarkan narkoba selama kurang lebih Satu Minggu dengan cara bertransaksi menggunakan sistem tempel,” bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup. “Saat ini kasusnya masih kami kembangkan,” ucapnya.

Pihaknya, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sesekali menyentuh atau mencoba-coba narkoba. “Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi bersih narkoba. Bila ada warga yang melihat atau mengetahui hal serupa dapat melaporkannya kepada kami secara langsung atau melalui call center 110 maupun Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110,” pungkasnya. (Bam)