JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan bahwa pagu anggaran efektif Kementerian ATR/BPN pasca efisiensi tahun 2025 sebesar Rp4,44 triliun. Hingga triwulan I, serapan anggaran telah mencapai 33,75 persen atau sekitar Rp1,49 triliun. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (21/04/2025), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Saat ini capaian serapan anggaran Kementerian ATR/BPN mencapai Rp1.499.353.620.462 atau 33,75 persen. Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sudah mencapai Rp0,88 triliun atau 27,40 persen,” jelas Menteri Nusron dalam rapat yang membahas evaluasi capaian program dan pelaksanaan anggaran triwulan I tahun 2025 di kutip Radar Sukabumi pada halaman resmi Kementerian ATR/BPN.
Menteri Nusron menegaskan bahwa legalisasi hak atas tanah masih menjadi prioritas utama. Per minggu kedua April 2025, pendaftaran tanah telah mencapai 121,64 juta bidang atau 94,4 persen dari target nasional sebesar 126 juta bidang.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga memprioritaskan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah. “Hingga saat ini, telah diterbitkan sertipikat untuk 267.994 bidang tanah wakaf dan 8.226 bidang rumah ibadah,” tambahnya.
Meski dalam kondisi efisiensi anggaran, Kementerian ATR/BPN terus menjalankan program-program strategis. Salah satunya adalah peluncuran Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) yang bekerja sama dengan Bank Dunia.
“ILASP adalah program lima tahun dengan pinjaman sebesar 653 juta USD. Proyek ini melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Informasi Geospasial, dan bertujuan memperkuat penataan ruang berbasis iklim, serta mempercepat legalisasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” terang Menteri Nusron.
Ruang lingkup ILASP mencakup penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara nasional, penguatan hak atas tanah termasuk sosialisasi pendaftaran tanah ulayat, serta penetapan batas wilayah hutan, transmigrasi, dan Area Penggunaan Lain (APL) agar tidak tumpang tindih.
Menanggapi capaian tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN. “Kami mengapresiasi capaian positif di bidang pertanahan dan tata ruang, terutama dalam isu-isu strategis seperti kepemilikan SHGB di atas laut yang ditangani dengan baik oleh Menteri Nusron,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam legalisasi hak atas tanah, termasuk persoalan perkebunan sawit ilegal. “Seperti yang disampaikan Menteri Nusron dalam RDP terakhir, ada sekitar 194 badan hukum yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Komisi II juga terus memantau dan menganalisis berbagai pengaduan masyarakat terkait pertanahan,” pungkasnya. (Den)






