JAWA BARAT

Gubenur Jabar: Hibah Tidak Jatuh Pada Pesantren Itu-itu Saja, Kita Benahi!

×

Gubenur Jabar: Hibah Tidak Jatuh Pada Pesantren Itu-itu Saja, Kita Benahi!

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung, Rabu (23/4/2025) malam.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung, Rabu (23/4/2025) malam.

BANDUNG — Gubernur Jabar (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan penghapusan dana hibah Provinsi Jabar untuk pondok pesantren pada tahun anggaran 2025 ini guna membenahi tata kelola hibah.

“Ini upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah, agar hibah ini tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja,” kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dikutip di Bandung, Kamis.

Bank bjb Tandamata

Kemudian, kata Dedi, diharapkan agar hibah tidak jatuh hanya pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik, seperti terhadap DPRD atau gubernur. “Karenanya saya telah rapat dengan Kemenag seluruh Jabar. Ke depan kita akan mengarahkan pada distribusi rasa keadilan. Kita akan mulai fokus membangunkan madrasah-madrasah, tsanawiyah-tsanawiyah, yang mereka tidak lagi punya akses terhadap kekuasaan dan terhadap politik,” ujarnya.

Ditemui di Gedung Negara Pakuan Bandung, Rabu (23/4) malam, Dedi mengatakan pertimbangan pemberian dana hibah nantinya adalah pertimbangan kebutuhan dan teknis, seperti pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

“Jadi bukan pertimbangan politis, karena selama ini bantuan-bantuan yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah Kemenag itu, selalu pertimbangannya politik,” ujarnya.

Hal ini, kata Dedi, adalah untuk perbaikan sistem mekanismenya, terlebih diketahui juga banyak yayasan bodong yang mendapatkan bantuan, bahkan dengan nilai antara Rp2 miliar sampai dengan Rp50 miliar tiap yayasan.

“Jadi ini adalah bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan. Karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama, maka prosesnya pun harus beragama,” tuturnya.

Sebelumnya Pemprov Jabar mencukur rencana kucuran hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran APBD 2025, dimana tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah, yang tertera di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.

Lembaga-lembaga itu akhirnya batal menerima hibah karena kebijakan pergeseran anggaran, dan tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp250 juta.