SUKABUMI – Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi berencana akan melakukan perbaikan jalan rusak di ruas Jalan Pangleseran–Cibatu, Kecamatan Cikembar dengan mengajak perusahaan tambang.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Sukabumi akan menggandeng sejumlah perusahaan, terutama perusahaan tambang yang kerap melintasi jalur tersebut, untuk berkolaborasi dalam pembiayaan maupun pelaksanaan perbaikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya kepada Radar Sukabumi mengatakan, bahwa pembiayaan perbaikan jalan tersebut cukup besar, terlebih lagi karena jalan tersebut direncanakan akan dibeton, bukan hanya diperbaiki dengan lapisan hotmix.
“Saya sudah sampaikan kepada Pak Wakil Bupati Sukabumi bahwa biaya perbaikannya tidak kecil. Karena kalau ingin tahan lama, maka solusinya harus dibeton. Maka dari itu, kami pikir alangkah baiknya melibatkan perusahaan, terutama yang setiap hari melintasi jalan itu, agar ada sistem saling take and give,” kata Dede kepada Radar Sukabumi di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Selasa (08/04).
Ia menambahkan, jalan tersebut merupakan jalan kabupaten dengan kapasitas maksimal 8 ton. Namun, aktivitas kendaraan berat, khususnya milik perusahaan tambang, kerap melebihi kapasitas tersebut. Bila hanya diperbaiki menggunakan hotmix, Dede memastikan jalan akan kembali rusak dalam waktu kurang dari satu tahun.






