PENDIDIKAN

Bagaimana Cara Cek Bantuan PIP? Ikuti Langkah Mudahnya di Link Terbaru Berikut Ini

×

Bagaimana Cara Cek Bantuan PIP? Ikuti Langkah Mudahnya di Link Terbaru Berikut Ini

Sebarkan artikel ini
Program Indonesia Pintar (PIP)
Ilustrasi Program Indonesia Pintar (PIP)

RADAR SUKABUMI — Di tahun 2025 ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), juga Kementerian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali melanjutkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Seperti diketahui, PIP merupakan program bantuan berupa uang tunai bagi keluarga siswa yang kurang mampu atau rentan miskin dan digunakan untuk memperluas akses pendidikan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK

bank BJB

Namun demikian, salah satu hal yang penting untuk diketahui oleh siswa (penerima) dan orang tua siswa adalah bagaimana cara cek penerima PIP tersebut, agar bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik/maksimal.

Sebagai informasi, jika sebelumnya sistem pengecekannya melalui link pip.kemdikbud.go.id namun kini di tahun 2025 pengecekannya telah dipindahkan melalui situs/link baru yakni pip.dikdasmen.go.id.

Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan layanan dan integrasi data agar lebih mudah diakses oleh siswa dan orang tua. Dengan begitu, siswa bisa mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025.

Selanjutnya, untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima PIP 2025, berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan, yaitu:

* Siapkan NISN dan NIK, namun sebelumnya pastikan bahwa Anda telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

* Buka situs resmi dari Kemdikdasmen di link pip.dikdasmen.go.id

* Pilih menu “Cari Penerima PIP” lalu Klik opsi pencarian penerima di halaman utama.

* Masukkan NISN dan NIK lalu Input data siswa sesuai yang terdaftar dalam sistem.

* Klik “Cek Penerima PIP” dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pengecekan.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima PIP, informasi mengenai status pencairan dan jumlah bantuan yang akan diterima akan muncul di layar.

Berdasarkan informasi, jadwal pencairan dana PIP tahun 2025 dilakukan dalam tiga termin. Berikut adalah jadwal pencairan PIP, yakni:

* Termin ke 1 pada Februari hingga April 2025. Dan, diperuntukkan bagi siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

* Termin ke 2 pada Mei hingga September, yang disalurkan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi.

* Termin ke 3 pada Oktober hingga Desember. Ini merupakan pencairan terakhir untuk memastikan seluruh penerima telah menerima haknya.

Untuk diketahui, bahwa jadwal tersebut bisa saja/dapat berbeda bagi setiap siswa. Oleh karena itu diharapkan rutin mengecek status pencairan melalui situs resmi atau menghubungi pihak sekolah, demikian semoga informasi ini bermanfaat. (Ron)

Sumber: berbagai sumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *