SUKABUMI – Menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri tahun ini, jumlah warga yang mengajukan permohonan pencetakan kartu kuning atau AK1 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi tercatat stabil.
Pengantar Kerja Ahli Pertama pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Alfian Indra Gumilar kepada Radar Sukabumi mengatakan, permohonan pencetakan kartu kuning ini, pada umumnya didominasi oleh siswa lulusan baru atau mereka yang akan memasuki dunia kerja, yang biasanya terjadi pada bulan Juni dan Juli, saat masa kelulusan sekolah.
Berdasarkan data yang tercatat di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, terhitung sepanjang Januari 2025 ini, terdapat 823 warga yang membuat permohonan untuk pencetakan kartu kuning. Sementara, jumlah pemohon AK1 terhitung sejak awal Februari sampai 14 Februari 2025, terdapat 417 pemohon.
“Iya, itu per hari rata-rata ada sekitar 30 hingga 50 warga Kabupaten Sukabumi yang mengajukan pembuatan kartu kuning, dengan puncaknya mencapai 100 permohonan, meskipun angka tersebut tidak sering terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa minat untuk membuat kartu kuning tetap terjaga meskipun tidak ada lonjakan signifikan menjelang Ramadhan,” kata Alfian kepada Radar Sukabumi pada Senin (17/02).
Sepanjang awal Januari hingga pertengahan Februari 2024, sambung Alfian, angka pengajuan pembuatan AK1 atau kartu kuning tersebut, sempat meningkat, saat ada perusahaan besar atau perusahaan-perusahaan padat karya yang membuka lowongan pekerjaan. “Iya, seperti yang terjadi pada pekan lalu ketika PT GSI membutuhkan banyak tenaga kerja, itu jumlah pemohon pembuatan AK1 cukup meningkat,” timpalnya.
Pihaknya menambahkan, mayoritas warga yang mengajukan kartu kuning saat ini, bukan siswa lulusan baru, tetapi pekerja yang sudah berpengalaman, termasuk mereka yang baru saja di-PHK atau yang sedang mencari pekerjaan baru.
“Kami dari Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, mengimbau agar warga yang ingin mengajukan kartu kuning untuk dapat mengaksesnya melalui aplikasi Silent Centre. Layanan online yang dulunya hanya memberikan nomor antrian itu, sekarang lebih variatif dengan berbagai pilihan yang dibutuhkan pencari kerja. Akses menu hingga membuat kartu kuning kini bisa sambil rebahan, sehingga warga tidak usah repot-repot datang ke kantor Disnakertrans, jika hendak membuat AK1,” pungkasnya. (den/d)






