SUKABUMI — Sopir truk fuso berinisial DS (44) ditetapkan menjadi tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan empat wisatawan asal Jakarta di Jalan Pasir Suren, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (8/2).
“Penetapan tersangka terhadap DS warga Kampung/Desa/Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, Banten karena dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kami menemukan adanya dugaan kelalaian sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Arif Saepul di Sukabumi, Jumat.
Menurut Arif, tersangka awalnya mengaku bahwa kecelakaan tersebut akibat rem dalam keadaan kondisi bermasalah atau tidak berfungsi. Namun, penyidik tidak percaya begitu saja terhadap pengakuan dari tersangka.
Pihaknya yang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap fungsi rem dan ternyata rem truk tersebut dalam kondisi baik atau tidak bermasalah.






