SUKABUMI — Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang sembilan meter dengan ketinggian tempat meter di Gang Artayasa RT2/RW5, Kelurahan/Kecamatan Baros, ambruk pada Sabtu (26/1).
Kalak BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik menjelaskan, insiden ambruknya TPT tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, akibat tanah terkikis aliran Sungai Cibaros. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa hanya saja badan jalan gang terancam tergerus longsor,” kata Novian kepada Radar Sukabumi, Senin (27/1).
Lanjut Novian, saat ini regu piket BPBD sudah melakukan monitoring wilayah ke lokasi dan longsoran semakin meluas sehingga diperlukannya penanganan sementara. “Penanganan sementara, kami melakukan metode pengerukan di area longsoran dengan bambu dan karung yang diisi tanah. Selain itu, petugas juga mengevakuasi material yang menghalangi aliran Sungai Cibaros,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPBD Kota Sukabumi juga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan TPT yang ambruk tersebut. “Kami berharap perbaikan dapat dilakukan secepatnya agar Gang Artayasa dapat dilewati warga dengan aman,” tuturnya.
Novian juga mengingatkan, warga sekitar untuk tetap waspada terhadap potensi longsor dan banjir, terutama saat musim hujan seperti sekarang. “Kami menghimbau kepada warga untuk menjaga lingkungan sekitar, terutama dalam hal pencegahan bencana alam seperti longsor dan banjir,” pungkasnya. (bam/d)






