SUKABUMI – Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat koordinasi akhir serta sidang GTRA III program redistribusi tanah.
Rapat yang diselenggarakan di aula Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi, Nomor 01, Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Sukabumi ini, diselenggarakan selama 2 hari, mulai Selasa (03/12) sampai Rabu (04/12).
Ketua Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno menjelaskan, kegiatan gugus tugas reforma agraria sebagai wadah dalam mewujudkan keadilan penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah memerlukan kolaborasi lintas sektor khususnya untuk mengoptimalkan pelaksanaan reforma agraria pada tahun 2025.
“Semua pihak yang terlibat termasuk kepala desa untuk segera mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung dan mengatur kondisi di lapangan untuk mempercepat sertipikasi melalui program redistribusi tanah,” jelas Agus kepada Radar Sukabumi pada Rabu (04/12).
Turut hadir jajaran anggota GTRA, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Satgas Penataan Aset dan Optimalisasi Sumber TORA, dan Satgas Inventarisasi dan Penyelesaian Konflik Agraria, singkatnya. (Den)






