BERITA UTAMA

Termasuk Sukabumi, Ini Daftar 22 Provinsi yang Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024, Jumlahnya Capai 287 TPS

×

Termasuk Sukabumi, Ini Daftar 22 Provinsi yang Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024, Jumlahnya Capai 287 TPS

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU melakukan pamantauan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional pada Pilkada Serentak 2024 melalui aplikasi Sirekap di ruang monitoring tabulasi suara di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
Komisioner KPU melakukan pamantauan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional pada Pilkada Serentak 2024 melalui aplikasi Sirekap di ruang monitoring tabulasi suara di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

JAKARTA — Termasuk di Kabupaten Sukabumi, Ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melakukan pemungutan suara ulang. Sebanyak 287 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada 22 provinsi di Indonesia harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS).

Jumlah itu masih dapat terus bertambah. Hal ini lantaran menunggu rekomendasi Bawaslu atau laporan kejadian di berbagai daerah.

Bank bjb Tandamata

“Data daerah dan TPS yang melaksanakan PSS, PSL, dan PSU yang karena terdampak bencana, jumlah TPS yang PSS 231 TPS, PSL 10 TPS, dan PSU 46 TPS,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dikutip Senin (2/12).

Pemungutan suara ulang juga dilakukan pada TPS dengan pemilih yang tidak terdaftar dan mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu), pemungutan suara ulang dilaksanakan maksimal 10 hari setelah pemungutan suara.

Adapun 287 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang, lanjutan, atau susulan antara lain:

1. Aceh

– 1 PSU di Kota Banda Aceh

2. Banten

– 1 PSU di Kota Tangerang Selatan

3. Jambi

– 5 PSU di Kota Sungai Penuh

4. Jawa Barat

– 1 PSL di Kabupaten Karawang
– 1 PSU di Kabupaten Sukabumi
– 1 PSU di Kota Bandung

5. Jawa Tengah

– 1 PSU di Kabupaten Karanganyar
– 1 PSU di Kabupaten Pemalang

6. Jawa Timur

– 2 PSU di Kabupaten Bangkalan
– 1 PSU di Kabupaten Bondowoso
– 1 PSU di Kabupaten Sumenep

7. Kalimantan Barat

– 2 PSU di Kabupaten Landak
– 1 PSU di Kabupaten Melawi

8. Kalimantan Tengah

– 2 PSU di Kabupaten Barito Selatan
– 1 PSU di Kabupaten Kapuas
– 1 PSU di Kabupaten Katingan
– 2 PSU di Kota Palangkaraya

9. Kalimantan Timur

– 1 PSU di Balikpapan
– 1 PSU di Samarinda

10. Kalimantan Utara

– 1 PSU di Kabupaten Malinau

11. Kepulauan Riau