POLITIK

KPU Kabupaten Sukabumi Mulai Sorlip Surat Suara Pilkada 2024

×

KPU Kabupaten Sukabumi Mulai Sorlip Surat Suara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
MENINJAU : Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle saat meninjau proses pelipatan surat suara (Sorlip) logistik Pilkada 2024. (foto : ist)
MENINJAU : Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle saat meninjau proses pelipatan surat suara (Sorlip) logistik Pilkada 2024. (foto : ist)

SUKABUMI — Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi memulai kegiatan sortir dan pelipatan surat suara (Sorlip) logistik Pilkada 2024. Kegiatan sorlip tersebut dipantau langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi  yang disaksikan oleh unsur  Bawaslu Kabupaten Sukabumi bertempat di Gedung Logistik KPU Jalan Cimahpar Kecamatan Sukaraja, Sabtu (06/01/2024).

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle menjelaskan, target Sorlip akan selesai dalam waktu dua hari kedepan. Adapun untuk jumlah surat suara yang disorlip sebanyak 2.035.075 lembar per jenis surat suara. “Jumlah surat suara yang di sortir 2.035.075 lembar, sementara jumlah petugas sortir 650. Rencana selesai dua hari,”jelasnya.

Bank bjb Tandamata

Sementara untuk logistik Pilkada yang sudah datang bilik suara 17.272 buah, kabel ties 51.816 buah, tinta 8.636, segel kertas 208.076 keping, kotak suara 8.730 buah, sampul C hasil 8.636, sampul biasa 56.372, surat suara bupati dan wakil bupati 2.035.075, plastik 47.498. 

“Untuk tiap gudang rata-rata habis 4 box per meja, 1 box 6.000 lembar surat suara dan upah per lembar Rp200,”terangnya.

Menurutnya, proses Sorlip tersebut melibatkan ratusan orang yang terlibat yang direkrut dari kalangan masyarakat yang berada sekitar gudang. Dirinya memastikan, untuk relawan yang akan melakukan pelipatan kertas suara, sebelumnya sudah melewati tahapan seleksi. Ini dilakukan guna memastikan tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Selama proses sortir lipat, pihak dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun aparat penegak hukum (APH) akan mengawasi. Hal ini guna mengantisipasi potensi kecurangan. “Kami ingin memastikan bahwa selama proses sortir lipat tidak ada indikasi apapun,” lanjutnya.

Penyortiran surat suara dilakukan untuk mengetahui kemungkinan ada kerusakan surat suara akibat terkena tinta ataupun sobek. Sehingga surat suara yang nantinya didistribusi ke setiap tempat pemungutan suara (TPS) tidak cacat. (hnd)