Pilkada Kota Sukabumi

Bawaslu Kota Sukabumi Bersama KPU Awasi Pencetakan Surat Suara

×

Bawaslu Kota Sukabumi Bersama KPU Awasi Pencetakan Surat Suara

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kota Sukabumi awasi proses percetakan surat suara bersama KPU
Bawaslu Kota Sukabumi awasi proses percetakan surat suara bersama KPU.

SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi, terus melakukan pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024.

Setelah kemarin Bawaslu Kota Sukabumi mengawasi datangnya logistik berupa bilik suara, kotak suara, tinta, dan lain laini. Kini Bawaslu Kota Sukabumi mendatangi PT. Gramedia bersama KPU Kota Sukabumi di Kawasan Delta Silicon Industrial Park Cikarang Kabupaten Bekasi untuk melihat proses pencetakan surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun 2024.

Bank bjb Tandamata

Ketua Bawalu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih bersama Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno datang langsung melakukan pengecekan surat suara untuk memastikan surat suara yang dicetak sudah sesuai dengan ketetapan KPU.

“Proses pencetakan surat suara merupakan satu tahap yang paling krusial dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Sukabumi tahun 2024, Bawaslu Kota Sukabumi memastikan untuk secara teliti mengecek dengan detail mulai dari spesifikasi desain, Nomor urut, Foto para Calon, Warna kertas, jenis kertas, hingga jumlah surat suara yang dicetak,” ujar Yasti dalam keterangannya.

Seperti diketahui sebanyak 268.717 lembar surat suara untuk Pemilhan Wali Kota dan Wakil Wakil Kota Sukabumi sudah dicetak oleh PT. Gramedia Cikarang dan akan dilakukan pengepakan untuk selanjutnya dikirim ke Gudang KPU Kota Sukabumi.

“Tentunya kita akan melakukan pengawasan melekat dalam tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik ini hingga seluruh logistik bisa didistribusikan kesetiap TPS yang ada di Kota Sukabumi,” tandasnya. (ris)