SUKABUMI – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, menabuh genderang perang terhadap aksi kejahatan jalanan. Bahkan, tidak segan untuk memberikan tindakan tegas terukur apabila sudah membahayakan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, aksi kejahatan jalanan ini perlu berikan tindakan tegas untuk membuat efek jera terharap para pelaku.
“Kami menghimbau terhadap perusuh masyarakat pengganggu Kamtibmas, kami Polres Sukabumi Kota tidak akan segan segan untuk memberikan tindakan tegas terukur atau tembak di tempat,” kata Bagus kepada wartawan, belum lama ini.
Tak hanya itu, Bagus juga mengultimatum pelaku aksi kejahatan jalanan seperti debt collector menarik paksa kendaraan bermotor tanpa prosedur, pembegalan dan aksi kejahatan geng motor agar tidak membuat onar di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Selain akan kami kejar dan jika membahayakan akan kita tembak. Dalam aksi kejahatan jalanan ini, kami tidak akan toleransi dengan memberikan restorative justice, semua perkara akan diproses hingga pengadilan, walaupun masuk ke dalam anak di bawah umur,” tegasnya.
Langkah tegas tersebut, sambung Bagus, sudah dibuktikan dengan beberapa kasus aksi kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Sukabumi, seperti perampasan sepeda motor yang dilakukan oknum debt collector, aksi perang geng motor dan pembegalan, berhasil diungkap dalam waktu singkat. “Sebab itu, masyarakat untuk menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” bebernya.
Ia meminta, apabila masyarakat mengetabui potensi gangguan Kamtibmas agar segera melaporkannya. “Mari kita jaga Sukabumi ini apalagi sekarang mendekati ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar tidak terjadi perpecahan,” tukasnya. (Bam)






