BANDUNG — Hingga saat ini Jawa Barat sudah mengajukan sembilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan wilayah tambahan dari Kabupaten Subang Utara.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat yang menyampaikan harapan sekaligus mengingatkan sejumlah pekerjaan rumah yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 yang dilantik hari ini.
Achmad Ru’yat berharap agar anggota dewan yang baru segera memprioritaskan upaya mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yang diberlakukan pemerintah pusat.
Hal ini dinilai penting untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di wilayah-wilayah yang membutuhkan otonomi lebih. “Mudah-mudahan ke depan pemekaran 9 CDOB Jabar yang sudah diketuk palu, dan kesepakatan politik antara Pj Gubernur dan DPRD Jawa Barat dapat diperjuangkan di tingkat pusat,” harap Achmad Ru’yat, Kota Bandung, Minggu (1/9/2024).
Usulan pembentukan sembilan CDOB tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Achmad Ru’yat berharap agar Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, dapat berperan aktif dalam mengomunikasikan pentingnya CDOB ini ke pemerintah pusat.
Pembentukan CDOB ini diharapkan dapat mendorong pemerataan dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Barat, serta mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.





