Pilkada Kabupaten Sukabumi

Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi Blak Blakan Soal Kondisi 3 Bacalon yang Mendapat Surat Tugas

×

Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi Blak Blakan Soal Kondisi 3 Bacalon yang Mendapat Surat Tugas

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Mansurudin.
Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Mansurudin.

SUKABUMI – Perhelatan pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sukabumi, semakin sengit dua poros secara resmi telah terbentuk dengan bukti surat rekomendasi pasangan dari masing masing partai.

Dua poros tersebut yaitu pasangan bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar-Andreas. Awalnya, Asep Japar diusung tiga parpol yakni Partai Golkar, Gerindra, dan PPP.

Bank bjb Tandamata

Namun di tengah perjalanan, Gerindra memilih hengkang, lalu bergabung dengan Partai Demokrat dan PKS yaitu koalisi Harapan Baru Sukabumi, yang mengusung Iyos Somantri-Zaenul.

Sementara PPP memilih cooling down terlebih dahulu, menunggu keputusan dari pusat. Pasalnya, PPP pun memilik bacalon yang bakal diusung pada perhelatan Pilkada 2024.

Adapun partai lainnya, PDI P, PAN, PKB masih dipersimpangan jalan. Terlebih tiga partai besar ini telah mengeluarkan surat tugas kepada para tokoh baik perseorangan maupun pasangan yang dinilai mumpuni maju dalam perhelatan Pilkada 2024.

Informasi sebelumnya, PAN ini telah mengeluarkan surat tugas untuk 3 orang secara bertahap. Pertama kepada Habib Mulki yang mencalonkan diri menjadi Bacalon Bupati, lalu Rastya dan Charly Van Houten untuk maju menjadi Bacalon Wakil Bupati Sukabumi.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sukabumi, Mansurudin mengatakan sampai saat ini dirinya belum mengetahui rekomendasi akan turun kepada siapa. Pasalnya, menunggu dulu keputusan dari pusat dan tiga surat tugas yang telah diberikan belum ada langkah kongkrit.

“Misalnya saja Rastya yang sudah mendapatkan surat tugas. Tinggal dia mampu atau tidak mencari pasangan atau partai yang dipadukan dengan kita. Saya juga belum bisa memberikan jawaban panjang terkait Pilkada, karena masih terus berdinamika jadi nunggu kongres, munas,” ujarnya kepada radar sukabumi, belum lama ini.

Ia menyebut surat tugas kepada personal yaitu kepada Rastya dan Habib Mulky. Pun surat tugas pasangan kepada Charly Van Houten dan Hasim Adnan sampai saat ini belum ada progres sama sekali.

“Yang diberikan mandat secara personal dan ada juga yang berpasangan, tetapi belum ada langkah langkah kongkrit. Kita tunggu saja beberapa hari kedepan setelah partai-partai melakukan hajat hajat di atas gitu,” paparnya.

Lanjut Mansurudin, termasuk dengan PKB yang mengusung Hasim Adnan juga belum ada langkah kongkrit dari surat tugas yang diberikan oleh PAN berpasangan dengan Charly Van Houten.