SUKABUMI — Pelajar khususnya tingkat SMA sederajat di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diberdayakan untuk menjadi duta keselamatan berlalu lintas dengan tujuan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan dan sadar tertib dalam berlalu lintas.
“Fungsi dari duta keselamatan berlalu lintas untuk memberikan informasi kepada para pelajar tentang pentingnya mentaati peraturan lalu lintas,” kata Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada di Sukabumi, Minggu.
Menurut Dida, harus diakui banyak pelajar yang belum cukup umur sudah mengendarai kendaraan bermotor khususnya sepeda motor baik untuk berangkat ke sekolah maupun bermain dengan rekan-rekannya.
Padahal, sesuai aturan usia minimal bisa mengendarai kendaraan bermotor untuk sepeda motor yakni 19 tahun dan mobil (roda empat) 20 tahun serta wajib sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Dalam pemberdayaan ini pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Dinas Perhubungan Kota Sukabumi serta Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota untuk memberikan edukasi tentang berlalu lintas, sekaligus membentuk duta keselamatan berlalu lintas.
Di sisi lain, duta keselamatan berlalu lintas ini juga berfungsi untuk mensosialisasikan penggunaan transportasi minim energi dan polusi, serta kebiasaan mobilitas berkelanjutan seperti angkutan umum, berjalan kaki, bersepeda atau menggunakan kendaraan listrik.





