PALABUHANRATU – Ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat dilakukan penilangan oleh jajaran satuan polisi lalulintas Polres Sukabumi dalam operasi patuh lodaya 2024.
Ratusan kendaraan tersebut, dilakukan penilangan oleh personel Satlantas karena dianggap melanggar peraturan dalam operasi patuh lodaya 2024 yang digelar sejak 15 -17 Juli lalu.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar mengatakan, rata rata ratusan kendaraan ditilang mayoritas melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm ganda, baik pengendara maupun penumpangnya.
“Jumlah tilang dalam operasi patuh lodaya 2024, di mulai 15 sampai 17 Juli kemarin itu mencapai 112, rincian tilang STNK kendaraan roda dua 98 unit, roda empat 4 unit, SIM kendaraan roda dua 10 tilang, roda empat nihil,” ujar Ipda M. Yanuar Fajar. Jumat, (19/7).
Adapun dalam hal ini, kata Ipda M. Yanuar Fajar jajarannya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 22 unit kendaraan roda dua tidak dilengkapi surat surat kendaraan, dan juga hal lainnya, sementara untuk kendaraan roda empat nihil.
Dengan adanya operasi patuh lodaya 2024 ini, Ipda M. Yanuar Fajar menghimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda listrik dijalan raya atau jalur utama, karena sepeda listrik hanya diperbolehkan di jalur khusus yang sesuai dengan peraturan menhub RI No 45 tahun 2020.
“Kami dalam operasi patuh Lodaya 2024 ini, lebih banyak memberikan himbauan serta teguran secara humanis kepada pengguna sepeda listrik yang didapat saat pelaksanaan ops Patuh lodaya 2024 tahun ini,” terangnya.
Seperti diketahui, jajaran kepolisian polres Sukabumi melalui Satlantas menggelar operasi patuh lodaya 2024 hal itu dilakukan guna menurunkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan beberapa metode yang sudah ditetapkan selain itu dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman nyaman dan selamat. (Ndi)






