SUKABUMI – Salah pemuda Mini (24) asal warga Kampung Cigadog, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, harus berurusan dengan jajaran Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis cerulit yang disembunyikan dibalik baju.
Polisi berhasil mengamankan pria tersebut, saat menyelenggarakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Lama, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Sabtu (6/7). “Selain mengamankan pemuda asal Kampung Cigadog tersebut, anggota juga mengamankan tiga unit sepeda motor ke Mapolres Sukabumi Kota,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih kepada Radar Sukabumi, Minggu (7/7).
Astuti menerangkan, terduga pelaku diamankan saat nongkrong bersama temannya di kawasan terminal lama. Karena mencurigakan, akhirnya tim patroli melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda tersebut. Alhasil, cerulit berukuran 23 centimeter berhasil ditemukan.
“Terduga pelaku ini, diamankan saat tim KRYD melakukan patroli dan melihat sekelompok pemuda yang nongkrong. Karena curiga, tim KRYD akhirnya melakukan pemeriksaan dan mengamankan seorang pemuda yang kedapatan memiliki senjata tajam jenis Cerulit,” terangnya.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 2 Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukum pidana paling lama 10 tahun. “Hingga saat ini terduga pelaku masih diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan,” cetusnya.
Selain itu, sambung Astuti, KRYD akhir pekan yang rutin dilaksanakan tersebut berhasil mengamankan belasan botol minuman keras berbagai merk dari salah satu warung jamu.
“Selain mengamankan oknum pemuda yang membawa senjata tajam, tim patroli juga menyita 15 botol minuman beralkohol berbagai merk. Dua botol diamankan saat melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang salah satunya kedapatan membawa senjata tajam, sedangkan 13 botol minuman beralkohol lainnya diamankan dari beberapa warung jamu,” imbuhnya.
Pihaknya menghimbau, masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama, membawa senjata tajam bukan pada tempat atau peruntukannya, menghindari minuman beralkohol dan narkoba serta bisa menjaga kondusifitas Kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
“Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas bisa langsung melaporkannya kepada kami melalui call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” pungkasnya. (Bam)






