KOTA SUKABUMI

Empat Kelurahan di Kota Sukabumi Dapat Bantuan IPAL

×

Empat Kelurahan di Kota Sukabumi Dapat Bantuan IPAL

Sebarkan artikel ini
Rinaldy Adzany
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Rinaldy Adzany

SUKABUMI– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi tahun ini kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Bantuan yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu, akan disalurkan ke Kelurahan Benteng, Kelurahan Baros, Kelurahan Cisarua dan Kelurahan Subangjaya.

Bank bjb Tandamata

“Keberadaan sarana itu nantinya, menjadi bagian dalam penanganan masalah stunting,” ujar Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Rinaldy Adzany, belum lama ini.

Dalam penyalurannya, setiap kelurahan akan mendapatkan bantuan lima unit IPAL yang dapat disambungkan dengan 10 unit rumah milik warga karena bersifat komunal. “Instalasi Pengolahan Air Limbah kita mendapatkan bantuan untuk empat lokasi, ini pendekatannya dalam rangka penanganan stunting,” jelasnya.

Di mana sambung Rinaldy, masing-masing lokasi tersebut akan mendapatkan lima unit dan sifatnya komunal atau satu unit bisa digunakan untuk 10 rumah.

Adapun pembangunan IPAL ini lanjut Rinaldy, akan dilaksanakan sepenuhnya oleh masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dibawah pengawasan DPUTR dan fasilitator.

“ Baru menyelesaikan sosialisasi dan saat ini tengah menunggu arahan dari Kementerian, mudah-mudahan dipertengahan tahun sudah bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Menurut Rinaldy, intinya IPAL berbasis masyarakat nantiny akan dilaksanakan oleh KSM. ”Jadi tipenya menggunakan swakelola tipe 4, secara penuh dilaksanakan masyarakat, kita kawal dan nanti ada fasilitator juga,” imbuh dia. (why)