POLITIK

Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Petakan Kerawanan Pemilu

×

Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Petakan Kerawanan Pemilu

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi Abdullah Sarabiti
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi Abdullah Sarabiti

SUKABUMI — Menjelang masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Kabupaten Sukabumi mulai memetakan potensi kerawan pemilu 2024. Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi Abdullah Sarabiti menegaskan bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Sukabumi sudah melakukan pemetaan kerawanan pemilu jelang masa kampanye pemilu 2024.

“Potensi Kerawan Pemilu itu berkaitan dengan netralitas ASN, Politik uang dan Hoaks kemudian politik identitas, itu yang perlu kita kasih gambaran kepada teman-teman Ad hoc agar bisa memetakan potensi kerawanan dengan melakukan koordinasi dengan stakeholder, “jelas Abdullah Sarabiti, Jumat (24/11/2023).

Bank bjb Tandamata

Sementara untuk penyelenggara Ad hoc sendiri dirinya memastikan bahwa mereka sudah ditekankan agar menjaga integritas di lapangan agar bisa menjaga kondusifitas dengan tidak melakukan pelanggaran di lapangan.

“Ya jika kita temukan ada badan Ad Hoc yang melakukan pelanggaran kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku, “tambahnya.

Sementara untuk soal ada sengketa pemilu yang berkahir di Mahkamah Konstitusi (MK), dalam waktu dekat Bawaslu Kabupaten Sukabumi akan melakukan Training of Trainer (ToT) kepada badan Ad Hoc agar bisa membuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

“LHP itu dibuatkan setiap tahapan pengawasan, jadi pada saat nanti ada sengketa hasil pemilu. Nah itu, yang nanti akan disiapkan semua dokumen-dokumen itu, nanti akan ditanyakan semua. Kita juga nanti akan ToT, kita juga 30 November sampai 2 Desember itu akan bimtek secara nasional di Bali berkaitan mempersiapkan sengketa di MK, “tukasnya.

Sementara untuk persiapan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam waktu dekat Bawaslu akan duduk bareng lagi. Dari kemarin Surat Keputusan (SK) sudah selesai semua, dari Kejaksaan sprintnya sudah ada dari kepolisian sudah ada.

“Kedepan kita akan duduk bareng untuk diskusi berkaitan dengan potensi kerawan pemilu, berkaitan dengan tidak pidana pemilu biar sinkron, “tukasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, soal Titik Lokasi sampai hari ini belum beres dan fasilitas pemerintah yang digunakan untuk kampanye belum ada kejelasan itu bisa menjadi potensi sengketa dan kerawanan pemilu.

“Itu kita mendorong teman-teman di KPU, untuk segera menyelesaikan itu. Kan kewenanganya ada di KPU, “tukasnya. (hnd)