SUKABUMI – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji angkat suara soal kasus perundungan yang menimpa seorang bocah kelas tiga di salah satu sekolah dasar (SD) swasta. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) bakal segera berupaya melakukan mediasi anatara keluarga korban dengan pihak sekolah.
“Ya, saat ini kasusnya sedang dalam proses hukum. Dalam awal penanganannya antara orang tua dan pihak sekolah telah mencapai kesepakatan. Namun, beberapa laporan baru-baru ini membuat kasus ini menjadi berkelanjutan,” ungkap Pj Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji kepada Radar Sukabumi, Senin (6/11).
Kendati kasus tersebut tengah diproses hukum, lanjut Kusmana, Pemkot Sukabumi bakal berupaya memfasilitasi antara keluarga korban dengan pihak sekolah. “Kami akan berupaya memfasilitasi pihak keluarga dan sekolah,” ucapnya.
Adapun, sambung Kusmana, dalam upaya pencegahan Pemkot Sukabumi telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah untuk melakukan sosialisasi anti korupsi serta menyampaikan pesan mengenai kekerasan, termasuk kekerasan terhadap siswa.
“Aksi kekerasan anak masih sering terjadi, karena itu peran penting guru dan orang tua untuk tetap mengawasi serta mencegah hal tersebut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto menerangkan, beberapa waktu lalu Satreskrim Polres Sukabumi Kota menerima laporan adanya aksi perundungan siswa. “Ya, kami sudah menerima laporan tersebut,” kata Yanto.
Yanto membeberoan, sejauh ini jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi mulai teman korban hingga pihak sekolah.
“Hasil pemeriksaan beberapa orang saksi, kejadian tersebut terjadi pada Februari 2023 di lingkungan sekolah. Sekarang kita sedang tangani proses penyelidikan dan sudah memerikasa beberapa orang saksi, baik dari korban atau pihak sekolah atau teman korban,” pungkasnya. (Bam)






