SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, bakal berupaya mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) memberikan perlindungan kepada anak terhadap kekerasan maupun kasus lainnya.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan, predikat KLA harus dipertahankan sebab itu kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Dalduk KB P3A, termasuk Dinas Sosial dan dinas lainnya. “Harus ada inovasi juga di dunia pendidikan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh anak didik kita,” kata Kusmana kepada wartawan, Senin (23/10).
Lanjut Kusmana, juga meminta para kepala sekolah aktif mensosialisasikan upaya pencegahan kekerasan anak di lingkungan sekolahnya. “Baik kepala sekolah maupun para pendidik harus bisa memberikan suasana yang nyaman, aman dan penuh kasih sayang kepada para siswanya,” ujarnya.
Ketika anak berada di lingkungan pendidikan harus memiliki rasa kasih sayang seperti kepada anak sendiri. Hal itu, harus dimiliki semua pendidik. Begitupun dengan para orang tua harus terus bertanggung jawab terhadap anak. Adapun, kekerasan anak terjadi bukan hanya dari perbuatan fisik, tetapi dari tekanan juga seperti pemberian pekerjaan rumah, atau juga bullying.
“Para pendidik harus memahami secara psikologis, kebutuhan anak untuk bermain, bebas setelah sekolah, untuk itu optimalkan peran pendidik dan kepala sekolah, agar tidak memberikan tekanan yang berlebihan dalam memberikan pengetahuan kepada anak-anak,” bebernya.
Ia menambahkan, bagaimana para pendidik maupun kepala sekolah bisa menciptakan chemistry di lingkungan sekolah. “Ya, baik antara siswa dengan siswa lainnya untuk menjadi keluarga besar,” cetusnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ineu Nuraeni menjelaskan, kasus kekerasan anak pada 2023 terdapat 41 kasus.
Rinciannya, 16 kasus pelecehan seksual, 25 bullying dan sisanya kasus ketidaksiapan anak sekolah dasar. “Semua kasus itu telah kita tangani di bawah penanganan UPTD P2A yang ada di kita, berdasarkan hasil laporan pengaduan dari masyarakat,” jelasnya.
Kasus kekerasan anak di Kota Sukabumi selama 2023, jumlahnya tidak jauh berbeda dengan jumlah kasus ditahun sebelumnya. Sementara, penanganan kasus kekerasan yang dilakukan oleh UPTD, berupa pelayanan, penjangkauan dan pembinaan.
Ada psikolog yang akan memulihkan mental anak serta pendampingan. “Ketika ada laporan dari orang tua maupun pihak sekolah yang masuk ke kami, akan dilakukan penjangkauan dahulu, lalu di asesmen apakah kasusnya, dan penyebab seperti apa, dan pencegahan yang harus dilakukan seperti apa,” tukasnya. (Bam)






