NASIONAL

Presiden Jokowi : Pemerintah Prioritaskan Penggunaan Energi Hijau

×

Presiden Jokowi : Pemerintah Prioritaskan Penggunaan Energi Hijau

Sebarkan artikel ini
Bendungan PLTA Poso 1 yang didirikan di sungai outlet Danau Poso desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Selasa, (24/11/2020) (Foto: VOA/
Bendungan PLTA Poso 1 yang didirikan di sungai outlet Danau Poso desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Selasa, (24/11/2020) (Foto: VOA)

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan mulai fokus membidik penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan dalam penyediaan listrik kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Jokowi ketika merespons pembangunan PLTU Indramayu, di Jawa barat berkapasitas 2 x1.000 megawatt (MW) yang batal karena Japan International Cooperation Agency (JICA) menghentikan pemberian pinjaman pada Juni tahun lalu.

Bank bjb Tandamata

Negeri Sakura itu juga dilaporkan menghentikan pinjaman untuk proyek ekspansi batu bara Matarbari 2 di Bangladesh. Dirinya menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan membangun PLTU batu bara yang baru selama tidak dirasakan mendesak.

“Kalau ada PLTU itu harus super critical, semuanya standar-standarnya itu saya kira di Kementerian ESDM tahu semua,” ungkap Jokowi usai menghadiri panen raya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10).

Adapun energi hijau yang akan dikembangkan oleh pemerintah untuk penyediaan listrik ke depan adalah seperti hydro power, solar panel, energi angin hingga panas bumi.

“Semua yang berkaitan dengan kebutuhan listrik secara nasional kita dukung, tetapi sekarang ini kita mulai bergeser ke energi hijau,” jelasnya.

“Saya kira di Jawa Barat nanti ada satu yang gede yang mau kita resmikan di Cirata,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam Peraturan Presiden No.112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, pemerintah telah resmi melarang pembangunan PLTU batu bara dan percepatan pensiun PLTU batu bara.

Namun, faktanya dalam aturan tersebut tidak semua pembangunan PLTU batu bara dilarang. Terdapat pengecualian untuk PLTU batu bara yang telah ditetapkan dalam rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebelum Peraturan Presiden tersebut diberlakukan.

Juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Didit Haryo Wicaksono mengatakan langkah Jepang yang menghentikan pembiayaan untuk proyek ekspansi batu bara menandakan tren yang cukup positif, dimana dunia secara bertahap mulai meninggalkan energi batu bara.“Jika Pak jokowi melihat sinyal Jepang diatas sebagai sesuatu yang positif untuk pengembangan energi terbarukan tentu ini langkah yang bijak apalagi Indonesia memiliki komitmen yang ambisius dalam rangka pengurangan emisi global di tahun 2030,” ungkap Didit.

Meski begitu, ia menilai jika pemerintah masih memberikan ruang untuk membangun PLTU batu bara, maka pengembangan energi terbarukan ke depan tidak akan maksimal.