KOTA SUKABUMI

DPUTR Kota Sukabumi Catat, Retribusi Limbah Tinja Hingga Juli 2023 Capai 50 Persen

×

DPUTR Kota Sukabumi Catat, Retribusi Limbah Tinja Hingga Juli 2023 Capai 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Sedot Limbah Tinja
Petugas UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi saat melakukan penyedotan tinja.

SUKABUMI – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, mencatat selama Januari hingga Juli 2023 target retribusi limbah tinja baru tercapai sebesar Rp25 juta dari target yang ditetapkan sebesar Rp50 juta.

Kepala UPT Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana mengatakan, apabila dipersentasikan capaian retribusi limbah tinja ini baru mencapai sekitar 50 persen. “Alhamsulillah setiap tabunnya mengalami peningkatan baik capaian maupun target,” kata Iwan kepada Radar Sukabumi, Selasa (15/8).

Bank bjb Tandamata

Lanjut Iwan, target retribusi limbah tinja ini setiap tahunnya mengalami peningkatan. Pada 2021 lalu misalnya, target hanya mencapai Rp42 juta, 2022 ditargetkan Rp47 dan pada 2023 ini mencapai Rp50 juta. “Tahun ini kami optimis dapat kembali mencapai taget yang sudah ditetapkan,” ucapnya.

Iwan menjelaskan, besaran retribusi penyedotan tinja ini ditarif sebesar Rp100 ribu perkubikasi dan perharinya bisa menyedot limbah tinja mencapai delapan kubik. “Karena satu mobilnya hanya berkafasitas empat kubik dan perhari bisa smapai dua mobil jadi jumlah totalnya delapan kubik limbah tinja,” jelasnya.

Guna mendongkrak pencapaian retribusi tersebut, sambung Iwan, pihaknya berupaya terus menggencarkan sosialisasi di setiap kelurahan, perumahan, hotel hingga perusahaan.

“Kami juga menyebar poster untuk memberitahukan kepada masyarakat bagi yang hendak menyedot limbah tinja bisa menghubungi di nomor kontak 081563354456,” pungkas Kepala UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi. (bam)