SUKABUMI – Jumlah aduan melalui Aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super) dan e-Lapor, masih cukup tinggi. Terbukti, dari data yang tercatat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi selama enam bulan terdapat 230 aduan masyarakat.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar menjelaskan, terhitung Januari hingga Juni 2023 terdapat sebanyak 169 aduan melalui Aplikasi Super dan 61 aduan melalui e-Lapor.
“Adapun, jenis aduan yang masuk melalui aplikasi Super dan e-Lapor masih seputar terkait Fasilitas Umum (Fasum). Seperti, Penerangan Jalan Umum (PJU) dan perbaikan jalan,” jelas Rahmat kepada wartawan, belum lama ini.
Adapun, lanjur Rahmat, dinas yang paling mendominasi aduan yakni Dinas PUTR dan Dishub. “Alhamdulillah, jumlah aduan sampai dengan Juni ini sudah ditindaklanjuti secara menyeluruh. Seperti waktu sebelumnya, aduan terbanyak berkaitan dengan Fasum,” ucapnya.
Rahmat merinci, aduan masyarakat pada Juni tercatat ada 25. Yakni, delapan aduan ke Dinas PUTR, enam aduan Dishub, tiga Disdukcapil, dua yang bukan kewenangan dinas instansi, satu Dinsos, satu Diskominfo, satu Kecamatan Citamiang, satu PDAM, satu BPKPD, dan satu Disdikbud. “Aduan masih didominasi terkait dengan perbaikan jalan yang ditujukan ke Dinas PUTR dan PJU ke Dishub,” bebernya.
Rahmat menambahkan, Diskominfo terus berupaya mensosialisasikan keberadaan fasilitas pengaduan masyarakat berbasis elektronik melalui Aplikasi Super dan e-Lapor. Hal itu, dilakukan agar masyarakat yang akan mengadukan aduannya melalui kanal yang resmi.
“Sesuai arahan pimpinan yang sering menyampaikan kepada kita untuk senantiasa menjadi aparat pemerintah yang responsif. Jadi aduan dari masyarakat tersebut, langsung direspon dan langsung ditindaklanjuti,” tukasnya. (bam)






