PURWAKARTA — Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Barat 2023 tahap kedua SMA dan SMK yang dimulai pada Senin (26/6) hanya berlaku untuk jalur zonasi dan jalur raport
“Pada PPDB tahap kedua, untuk SMK ada jalur raport umum dan SMA jalur zonasi,” kata Naufal Ridwan, Staf Humas Kantor Cabang Dinas Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat, saat dihubungi di Purwakarta, Minggu.
Pelaksanaan PPDB tahap kedua di wilayah Jawa Barat ini berlangsung pada 26–27 Juni 2023 dan 3–4 Juli 2023. Bagi calon peserta didik bisa mendaftarkan secara “online” atau datang langsung ke sekolah.
Naufal menyampaikan, kalau selama proses PPDB, Dinas Pendidikan Jawa Barat terbuka untuk menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat. Sejak jauh hari pihaknya telah menyampaikan kepada pihak sekolah agar memberi pelayanan terbaik kepada para orang tua calon peserta didik.
Dinas Pendidikan Jawa Barat juga membuka ruang bagi setiap pelaporan atau pengaduan mengenai adanya pungutan selama proses PPDB. “Selama PPDB tidak ada kegiatan transaksional apapun, kalau memang ada, silakan laporkan,” katanya.
Laporan atau pengaduan bisa disampaikan ke pihak sekolah langsung atau ke Kantor Cabang Dinas Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat, yang berlokasi di Kabupaten Purwakarta.




