BERITA UTAMA

Bobotoh Laporkan ke Polisi, Pemain Persija Pembuat Video Hina Viking

×

Bobotoh Laporkan ke Polisi, Pemain Persija Pembuat Video Hina Viking

Sebarkan artikel ini

Viking Persib Club (VPC) melaporkan kasus video viral oknum pemain persija ke Polrestabes Bandung, Kamis (29/3). Walaupun tim Persija Jakarta sudah meminta maaf namun pembuat video belum ada klarifikasi dan permohonan maaf secara pribadi. Hal itu yang menjadi pemicu Fanatik Maung Bandung melaporkan kasus tersebut.

“Kami akan melaporkan orang yang ada di video itu jadi bukan tim Persija. Walaupun pemain Persija tapi kita melihat personalnya saja,” kata Dirigen Persib Bandung Yana Umar di Mapolrestabes Bandung, Kamis (29/3).

Bank bjb Tandamata

Selain itu, kata Yana, oknum yang ada dalam video merupakan mantan pemain timnas. Maka tidak sepantasnya seorang profesional yang bertugas membela persepakbolaan Indonesia menampilkan sikap yang tidak sopan dan tidak patut dicontoh.

Pihak Bobotoh terkhusus VPC telah menerima permohonan maaf dari tim Macan Kemayoran. “Tim Persija klarifikasi dan minta maaf kami sebagai manusia kita pun memaafkannya,” ucapnya.

Tapi itu berbeda dengan VPC karena Viking ini organisasi, akan berbeda dengan perseorangan. Karena dalam menyikapi kata-kata rasis yang diucapkan oknum pamain Persija Jakarta kepada Viking itu harus dibicarakan dengan pengurus lainnya terkait langkah-langkahnya yang akan ditempuh untuk menyelesaikan kasus itu.

Jadi VPC berharap oknum tersebut yang meminta maaf karena Viking sendiri sudah memberi batas waktu sampai Senin (2/4) di Mapolrestabes Bandung untuk diadakannya mediasi agar semuanya clear dan tidak berlarut-larut ke depannya.

“Jadi si pelaku di video datang ke sini (Mapolrestabes Bandung) untuk ngobrol langsung dengan Viking dan Kapolrestabes,” ujarnya.

VPC mengundang tiga pemain itu, karena sudah memviralkan video dengan konten ujaran kebencian. Alangkah baiknya selain memviralkan video, permintaan maaf ya pun harus diviralkan juga.

“Supaya meredamkan pula bobotoh dan the jak di sana. Jadi jangan merembet kemana-mana, nanti sampai ke perbatasan mereka tidak tahu apa-apa belum juga reda udah terus-terusan berkembang,” pungkasnya.

Kapolrestabes Bandung Hendro Pandowo, pihaknya akan memfasilitasi mediasi tersebut. Perihal laporan Viking terhadap pemain Persija Jakarta, kepolisian belum bisa menyebut kasus itu sebagai pelanggar hukum atau tidak. Maka sejauh ini terus diselidi terlebih dahulu.

“Itu harus dipelajari, sekilas nanti penyidik yang akan mnyimpulkan. Pemeriksaan ahli, saksi, apakah itu melanggar perbuatan suatu pidana UU ITE atau tidak,” kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Kamis (29/3)

(ona/JPC)