CIKOLE— Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi enggan menjadi kambing hitam atas banyaknya pengaduan pemblokiran kartu prabayar yang terjadi dalam beberapa terakhir ini.
Dalam pemblokiran tersebut, para pelanggan jasa layanan telpon ini mengeluhkan pemblokiran, lantaran data verifikasi kependudukannya tidak bisa diakses pihak operator.
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar mengatakan, persoalan terblokirnya kartu prabayar tidak ada kaitannya dengan Disdukcapil di daerah, sebab yang digunakan untuk pendaftaran kartu ialah data dari departemen dalam negeri, dalam hal ini Dirjen Disdukcapil yang diberikan kepada operator pusat.
“Data yang diberikan dari pusat ke operator indosat pusat, jadi tidak ada kaitannya dengan Disdukcapil di daerah,” kata iskandar kepada Radar Sukabumi, kemarin (27/3).
Ia mengaku, sejak diberlakukannya pemblokiran kartu, Disdukcapil Kota Sukabumi kebanjiran banyak aduan.
Untuk itu rencannya akan melakukan pertemuan dengan pihak operator seluler agar permasalahan ini tidak ditimpakan ke instansinya. “Secepatnya kita akan lakukan koordinasi,” aku dia.



