KABUPATEN SUKABUMI

Pohon Besar di Sukabumi ‘Disikat’ Pemkab, Disperkim : Bisa Membahayakan Pengguna Jalan

×

Pohon Besar di Sukabumi ‘Disikat’ Pemkab, Disperkim : Bisa Membahayakan Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini
Suasana saat petugas lakukan pemangkasan pohon di wilayah Palabuhanratu.
DIPANGKAS : Suasana saat petugas lakukan pemangkasan pohon di wilayah Palabuhanratu.

SUKABUMI — Dinas perumahan dan kawasan permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melakukan pemangkasan pohon yang dinilai rawan tumbang.

Pemangkasan pohon dilakukan bersama dengan jajaran kepolisian polsek Cikakak, Polres Sukabumi di ruas jalan nasional Palabuhanratu – Cisolok tepatnya di tanjakan cagar alam Sukawayana Desa/ Kecamatan Cikakak.

Bank bjb Tandamata

Pantauan dilapangan belasan petugas Dinas Perkim dibantu petugas kepolisian berjibaku melakukan pemangkasan terhadap beberapa dahan pohon besar dengan menggunakan kendaraan Skylift serta mesin pemotong Senin, (18/7).

Kordinator Taman pada Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Agus Doang mengungkapkan terdapat tiga pohon besar yang dilakukan pemangkasan karena beberapa dahan pohon sudah lapuk dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Terlebih, kata Agus saat ini cuaca eksrim terjadi dalam beberapa hari terakhir di Kabupaten Sukabumi, sehingga banyak masyarakat yang membuat ataupun melayangkan pengaduan untuk dilakukan pemangkasan pohon tersebut.

“Ada tiga pohon yang dilakukan pemangkasan dahan karena dinilai bahayakan pengguna jalan,” ungkap Agus kepada Radar Sukabumi. Senin, (18/7).