SUKABUMI — Gara-gara istri meminta cerai, seorang suami di Jampang Tengah nekat menganiaya istrinya hingga mencekiknya dengan menggunakan tali tambang.
Informasi didapat peristiwa dipicu karena sang suami yang berinisial S (32) tidak terima saat istrinya ES (26) meminta cerai.
Adapun penganiayaan tersebut terjadi di Kampung Cigombong, desa Bojongjengkol Kecamatan Jampang tengah Kabupaten Sukabumi, Minggu, 1 Mei 2022 lalu sekitar pukul 09.30 wib.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Jampang tengah AKP Usep Nurdin mengatakan peristiwa berawal saat itu terjadi perbincangan antara pelaku dengan korban.
“Setelahnya tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya sambil mengambil seutas tali tambang dan kemudian mendekati korban, berusaha mencekik lehernya dengan tali tambang tersebut,” ungkap Usep Nurdin. Jumat, (03/06/2022).
Dijelaskan Usep, korban saat itu berusaha menahan cekikan dari pelaku dengan kedua tangannya, tetapi pelaku malah menyeret korban ke tengah rumah, kemudian pelaku menghentikan perbuatannya dengan cara pura-pura kesurupan.
“Pura pura kesurupan itu dilakukan agar korban menyangka bahwa pelaku tidak sadar dengan perbuatannya,” jelasnya.