POLITIK

Komisi II Sebut Masa Kampanye Pemilu 75 Hari, Anggarannya Rp 76 T

×

Komisi II Sebut Masa Kampanye Pemilu 75 Hari, Anggarannya Rp 76 T

Sebarkan artikel ini
Peserta mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu tahun 2024 di Halaman Kantor KPU
Peserta mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu tahun 2024 di Halaman Kantor KPU

JAKARTA — Rapat konsinyasi tertutup yang dilakukan penyelenggara pemilu bersama DPR dan pemerintah berjalan cukup efektif. Sejumlah persoalan yang sebelumnya mengemuka mulai mencapai kesepakatan. Salah satunya terkait anggaran pemilu.

Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, dalam rapat konsinyasi, masing-masing pihak sudah menyampaikan kesepakatan untuk menetapkan anggaran pemilu di angka Rp 76 triliun. Angka tersebut sesuai dengan rasionalisasi yang dilakukan KPU setelah pada awal-awal sempat mengusulkan Rp 86 triliun. ’’Insya Allah disetujui sebesar Rp 76 triliun,’’ ujarnya tadi malam.

Bank bjb Tandamata

Dana tersebut, lanjut dia, akan dialokasikan dengan sistem multiyear. Yakni, dicicil sesuai kebutuhan setiap tahun melalui APBN 2022, 2023, dan 2024. Selain anggaran, rapat menyepakati durasi kampanye. Kecenderungannya, lanjut Rifqi, lama masa kampanye akan mengerucut ke 75 hari.

Durasi tersebut jauh lebih rendah daripada usulan KPU yang sebelumnya mengajukan 120 hari.

Penurunan durasi masa kampanye, lanjut Rifqi, juga diikuti dengan perubahan mekanisme pengaturan pengadaan barang, jasa, dan logistik. Targetnya, pengadaan logistik bisa diproses secara lebih efektif, simpel, tapi tetap menjaga akuntabilitas. ’’Dengan misalnya menggunakan katalog elektronik dan penyebaran pencetakan beberapa tempat di Indonesia,’’ imbuhnya.