SUKABUMI — Ketika orang berlomba-lomba mengejar kebaikan di bulan puasa, seorang pemuda setengah tua lemah iman yang berinisial S (37) malah melakukan tindakan pencurian di Kampung Bojong Kawung Rt 02/07 Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (14/04/2022) sekira Pukul 20:00 WIB.
Cerdiknya, pemuda yang sudah tertangkap ini melakukan pencurian pada saat pemiliknya menjalankan shalat Tarawih. Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku yang diketahui masih warga Desa Nagrak ini berhasil membawa empat buah Hanphone (HP) dan uang Rp2 Juta hingga perhiasan emas sebanyak 2 Gram.
Kapolsek Nagrak, AKP Deden Sulaeman, mengatakan pelaku masuk rumah dengan cara membobol tembok dapur. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong, karena ditinggal pemiliknya untuk menjalankan ibadah shalat tarawih.
“Kejadiannya sekitar pukul 20:00 WIB malam kemarin, ketika itu pemilik rumah sedang shalat tarawih dan pelaku menjalankan aksinya dan berhasil mencuri 4 buah handphone,” ujar Kapolsek Nagrak, AKP Deden Sulaeman kepada awak media, Jumat (15/04/22).
Selain mencuri barang berharga milik korban pelaku juga membawa kabur belasan rokok yang berada di dalam warung korban. Menerima adanya kasus pencurian, pihak polisi langsung melakukan pengejaran. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap saat berada di wilayah Parakansalak.
“Pelaku ditangkap pukul 21.15 WIB di daerah Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak Sukabumi. Pada waktu itu, pelaku sedang berdiri dipinggir jalan menunggu kendaraan umum.”pungkasnya. (hnd)




