BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

PPKM Level 3, Pusat Keramaian Di Kota Sukabumi Diperketat

×

PPKM Level 3, Pusat Keramaian Di Kota Sukabumi Diperketat

Sebarkan artikel ini
Polres
PEMANTAUAN:Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota saat melakukan pemantauan protokol kesehatan disejumlah pusat keramaian, Minggu (27/2).(foto :ist)

SUKABUMI — Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota, diterjunkan untuk melakukan pemantauan protokol kesehatan (Prokes) disetiap pusat keramaian. Hal ini, dilakukan sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih mengatakan, memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Polres Sukabumi Kota menggencarkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di pusat keramaian.

Bank bjb Tandamata

“Selain untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif, KRYD juga untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan,” kata Astuti kepada Radar Sukabumi, Minggu (27/2).

Adapun target sasaran yakni, pasar tradisional, supermarket, toko dan sejumlah tempat yang banyak orang berkumpul.

“Dari hasil KRYD ini, masih terdapat beberapa warga yang tidak menggunakan masker saat berkendaraan maupun bepergian keluar rumahnya,” ujarnya.

Menurutnya, bagi para pelanggar protokol kesehatan petugas memberikan masker gratis dan memberikan pemahaman akan pentingnya kepedulian bersama dalam melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini bisa mengurangi penyebaran Covid-19 serta bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya selelau menerapkan Prokes dalam setiap aktifitas,” pungkasnya. (bam/d)