NASIONAL

Ini Strategi Pemerintah cegah COVID-19 melonjak di Natal dan Tahun Baru

×

Ini Strategi Pemerintah cegah COVID-19 melonjak di Natal dan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Menkominfo Johnny G. Plate dalam Pembukaan Kongres VI Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (29/10/2021). ANTARA/HO-Kominfo-Berto/pri.

JAKARTA — Pemerintah menyiapkan beragam strategi guna mencegah melonjaknya kasus COVID-19 akibat mobilitas masyarakat pada Hari Libur Nasional Natal dan Tahun Baru di penghujung tahun ini.

Berkaca dari tahun lalu, tercatat pada awal Desember 2020 kasus harian mencapai 5.000 kasus per hari, namun pada 30 Januari 2021 atau pasca libur Natal dan Tahun Baru angka tersebut melonjak hampir tiga kali lipat per harinya hingga 14.500 kasus per hari.

Bank bjb Tandamata

“Peningkatan mobilitas dikhawatirkan akan memicu terjadinya lonjakan kasus seperti saat libur akhir tahun 2020. Kita tidak ingin pengalaman itu kembali terulang. Kita ketahui pula, kenaikan kasus sudah terjadi di beberapa daerah. Meskipun angka tersebut rendah tapi tentu saja butuh perhatian kita bersama untuk berusaha mengantisipasinya,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangannya, Rabu.

Ada pun fokus utama Pemerintah adalah menyiapkan regulasi yang mengatur pergerakan manusia atau mobilisasi dalam jumlah besar yang berisiko menimbulkan transmisi COVID-19 jika tak disertai dengan protokol kesehatan ketat

Kebijakan lintas Kementerian pun diterapkan untuk mengatur hal itu agar mobilitas tidak terlalu padat atau memunculkan kerumunan.

Beberapa kebijakan yang sudah dikeluarkan Pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di antaranya memotong cuti bersama 24 Desember 2021 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 soal Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.