Banting Mahasiswa saat Unjuk Rasa, Polri Akui ada Kesalahan SOP

Personel polri membanting mahasiswa saat tengah menyampaikan unjuk rasa/Net

JAKARTA — Tindakan berlebihan Brigadir NP, personel Opsnal Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa saat tengah berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang merupakan bentuk pelanggaran prosedur.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir NP saat ini sedang menjalani proses penegakan sanski atas pelanggaran yang dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan bentuk ketegasan Kapolda Banten, untuk menyikapi petugasnya yang tidak sesuai standar operating procedure (SOP) yang berlaku di lingkungan Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/10).

SOP yang dilanggar Brigadir NP, kata Ramadhan tidak sesuai dengan ketentuan bagaimana Polri melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.

“Tidak sesuai SOP, itu tentang bagaimana penanganan aksi unjuk rasa. Tentu atas perbuatannya itu, Kapolda Banten, dengan tegas akan memberikan sanksi (terhadap Brigadir NP),” ujar Ramadhan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *