SUKABUMI – Kursi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi berganti. Dari sebelumnya, dijabat Dista Anggara berganti kepada Dimas Indra Gunawan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto menerangkan, mutasi pejabat struktural merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia.
“Alhamdulilah, acara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan Prokes, Formasi jabatan yang diserahterimakan yang sebelumnya itu dijabat Dista Anggara berganti kepada Dimas Indra Gunawan sebagai Kasi pidum,” terangnya.
Usai kegiatan ini diharapkan kepada pejabat baru agar bisa beradaptasi cepat di Kabupaten Sukabumi, mengingat wilayah penanganan perkara cukup banyak serta ada beberapa perkara yang cukup menarik perhatian masyarakat.
“Pesan saya, pejabat baru agar segera melanjutkan pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh Kasi Pidum lama dan meningkatkan apa yang belum tercapai,” tutup Bambang.






