BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

LKPD Pemkab Sukabumi Diperiksa BPK, Bupati Bilang Begini

×

LKPD Pemkab Sukabumi Diperiksa BPK, Bupati Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
VIRTUAL : Bupati Sukabumi bersama jajaran saat mengikuti pertemuan virtual yang dihadiri oleh Wakil Gubenur Jabar, UU Ruzhanul Ulum, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib

SUKABUMI — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat kembali memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) tahun anggaran 2020 Kabupaten Sukabumi.

Dimulainya pemeriksan BPK, ditandai dengan pertemuan virtual yang dihadiri oleh Wakil Gubenur Jabar, UU Ruzhanul Ulum, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib dan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Dalam pertemuan virtual itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib mengatakan, pemeriksaan LKPD akan dilaksanakan serentak di 28 pemerintahan di Jabar, baik tingkat Provinsi maupun Kota dan Kabupaten.

Bank bjb Tandamata

“Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) tahun anggaran 2020 akan dimulai 1 Februari hingga Maret 2021,” sebutnya, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, pemeriksaan di masa pandemi covid 19 ini akan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk menggunakan berbagai media untuk memperoleh data pemeriksaan. “Pemerintah jangan hanya mengejar WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tapi harus mendorong SDM juga untuk lebih maksimal,” ucapnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, pemeriksaan BPK RI ini sangat penting bagi pemerintah. Khususnya dalam menilai kinerja dan pengelolaan anggaran oleh pemerintah dari tahun ke tahun. “Seluruh Pemda diharapkan bisa memberikan data yang dibutuhkan BPK,” ungkapnya.