Tiga Pilar Robohkan Rumah Warga Miskin Jampang Tengah

SOSIAL : Warga bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Kepala Desa Jampangtengah, saat berjibaku merobohkan bangunan rumah tidak layak huni milik Feni di Kampung Bojonglopang, RT 03/01, Desa/Kecamatan Jampangtengah.

JAMPANGTENGAH — Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Kepala Desa Jampangtengah, kembali melakukan aksi sosialnya. Kali ini, tiga pilar tersebut merobohkan bangunan rumah tidak layak huni milik Feni di Kampung Bojonglopang, RT (03/01) Desa/Kecamatan Jampangtengah.

Bangunan rumah milik warga Desa/Kecamatan Jampangtengah ini, sengaja dirobohkan oleh tiga pilar. Lantaran, kondisi bangunan yang terbuat dari anyaman bambu itu, kian memprihatinkan. Selain banyak genting yang bocor, juga kayu penyangganya sudah banyak yang lapuk akibat termakan usia.

Babinsa Desa Jampangtengah, Sertu Rahmat Karyadin mengatakan, bangunan rumah itu, telah dirobohkan karena akan dibangun kembali bangunan rumahnya secara laik dengan menggunakan anggaran secara swadaya. “Setelah dirobohkan, kami bersama-sama dengan warga secara swadaya dan bahu membahu membangun untuk mendirikan kembali bangunan rumah untuk Bu Feni,” kata Rahmat kepada Radar Sukabumi, Minggu (17/01/2021).

Menurut anggota Koramil Kecamatan Jampangtengah ini, mengaku kegiatan sosial berupa bedah rumah bagi warga tidak mampu itu, bukan pertama kalinya dilakukan oleh tiga pilar. Yakni, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Kepala Desa Jampangtengah. “Untuk pembangunan rumah milik Bu Fina itu, sudah ke empat kalinya,” bebernya.

Pihaknya mengaku bangga, melihat sikap warga Desa Jampangtengah yang telah peduli terhadap sesama, khususnya kepada warga yang dinilai kurang mampu. Hal ini, dapat dibuktikan saat tiga pilar melakukan gotong royong bersama warga untuk merobohkan dan membangun kembali bangunan rumah Feni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *