Pemerintah Kota Sukabumi

JPS Tahap III di Kota Sukabumi Berkurang 1.500

×

JPS Tahap III di Kota Sukabumi Berkurang 1.500

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi mengurangi kuota Jaringan Pengaman Sosial (JPS) tahap III menjadi 8500 paket sembako. Dikarenakan pergerakan perekonomian di Kota Sukabumi sudah mulai bergerak, menyusul Kota Sukabumi berstatus zona hijau. “Ya sekarang ada pengurangan kuota, dari 10 ribu menjadi 8500. Berkurang sebanyak 1500,” ujar Kasubag Perencanaan dan Keuangan Bidang Pemberdayaan sosial pada Dinas Sosial Kota Sukabumi, Asep Rahmat, Kamis (16/7).

Pengurangan kuota penerima bantuan jaring pengaman sosial kata Asep dikarenakan masyarakat sudah banyak melakukan aktifitas perekonmian. Begitupun bantuan dari sumber lain sudah turun ke masyarakat. Serta Berkurang kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendasar. ” Sekitar 1000 orang penerima JPS yang ditetapkan bagian Kesra sudah tidak mendapatkan lagi sepeti guru ngaji, ulama dan lainnya,” katanya.

Bank bjb Tandamata

Begitupun masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang sudah kembali berjualan. Data dan informasi tersebut diambil dari tingkat paling yani Rw dan RT. ” itu hasil usulan dari Rt RW, ke kelurahan dan kecamatan, kita kan berjenjang,” jelasnya.

Dalam penyaluran JPS tahap III kata Asep kemungkinan akan dilakukan pada Minggu ke 3 di Juni. Soalnya pihaknya menunggu dulu bantuan dari Gubernur dan pemerintah pusat. ” Sampai saat ini juga keduanya belum turun, nunggu dulu bantuan tersebut,” ungkapnya.

Ditambahkannya, paket sembako yang dibagikan ke masyarakat itu senilai Rp. 250 ribu. Saat ini barangnya ada di pihak penyedia, nanti akan disalurkan ke wilayah. ” Ya langsung distribusikan ke wilayah atau kelurahan, nanti pihak RW, RT atau tokoh masyarakat yang menyalurkannya,” pungkasnya. (bal/rs)