KOTA SUKABUMI

Gedung Juang 45 Dipilih jadi RS Darurat Corona Kota Sukabumi

×

Gedung Juang 45 Dipilih jadi RS Darurat Corona Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi akhirnya memilih Gedung Juang 45 sebagai lokasi rumah sakit darurat corona. Sebanyak 25 tempat tidur di siapkan pada gedung yang berlokasi di Jalan Veteran tersebut.

Juru Bicara Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, dr Wahyu Handriana menjelaskan, RS darurat corona tersebut diperuntukkan bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala, dan yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri karena persoalan tempat tinggal dari spasien tersebut.

Bank bjb Tandamata

“Jadi RS Darurat yang ditetapkan Gedung Juang 45 ini sebagai antisipasi lonjakan pasien dan diperuntukan bagi pasien yang terkonfirmsi postif Covid-19 tanpa gejala serta tidak memungkinkan untuk mengisolasi mandiri dirumahnya,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Senin (4/5).

Sedangkan itu, dipilihnya Gedung Juang 45 sebagai RD darurat, karena lokasi yang sebelumnya berpeluang besar dipilih terjadi penolakan dari warga sekitar. Selain itu, gedung juang dipilih juga karena akses ke lokasi lain lebih mudah.

“Ya awalnya memang Gor Suryakencana, tapi selain ada penolakan, GOR Suryakencana terlalu besar, direncanakan akan ada 25 tempat tidur yang disiapkan pada RS Darurat itu,” sebutnya.

Kendati demikian, hingga saat ini RD Darurat belum digunakan karena rumah sakit rujukan utama RS Syamsudin SH Kota Sukabumi dan RS Scapa Lemdikpol Polri masih bisa menampung.

“RS Setukpa serta rumah sakit lainnya juga masih bisa menampung pasien terkonfirmasi Covid-19 dan PDP di Kota Sukabumi. Kapasitas isolasi di RSUD R Syamsudin sendiri ada 25 tempat tidur dan saat ini baru terisi oleh 13 pasien,” pungkasnya. (upi/rs)