RADAR SUKABUMI – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi telah melakukan rapid tes terhadap 4.200 orang hingga saat ini. Namun begitu, rupanya jumlah terebut masih kurang dari angka ideal sehingga gugus tugas bakal mengajukan permohonan alat rapid tes ke Provinsi Jawa barat.
Juru Bicara Media Center Gugus Tugas Pecepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, dr Wahyu Handrina mengungkapkan, hingga saat ini tercatat 4.200 rapid tes telah dilaksanakan kepada beberapa kalangan mulai dari kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, DPRD Kota Sukabumi, ASN, Jurnalis, dan warga di sekitar klaster institusi kenegaraan.
“Hingga saat ini rapid tes telah dilakukan kepada 4200 orang, beberapa tes masih dilakukan hingga saat ini,” jelas Wahyu kepada Radar Sukabumi, kemarin (3/5).
Dari total 4200 rapid tes yang dilakukan, 145 dinyatakan positif. Kemudian, hingga saat ini laporan yang masih belum diterima mencapai 168 rapid tes. “Untuk hasil secara lengkapnya akan kami sampaikan secara resmi, adapaun para peserta rapid tes yang reaktif menjalani tes swab,” sebutnya.
Wahyu juga menerangkan, jika dilihat dari angka ideal kuota pengecekan rapid tes masih kurang. Maka dari itu, pihaknya bakal mengajukan permohonan alat rapid tes kepada pemerintah Provinsi jawa Barat.
“Ya kalau angka idealnya, 10 persen dari jumlah populasi harus melaksanakan rapid tes, misalkan saja warga kota sukabumi sebanyak 300 ribu, maka idealnya 30 rebu orang. Tapi, tidak akan sebanyak itu sehingga kami menggunakan surveilance,” bebernya.
Hingga saat ini, kasus positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan swab berjumlah 42 orang. Dari 42 yang telah dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan swab itu, 22 masih mejalani perawatan dan isolasi, 20 lainnya telah dinyatakan sembuh.
“22 pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan pulang itu tetep dilakukan pengawasan, serta dianjurkan untuk melakukan pengecekan kesehatan apabila merasakan gejalanya,” pungkasnya. (upi)






