ARTIKEL

Generasi 90-an: Kemerdekaan Anak-Anak dan Pakainnya

×

Generasi 90-an: Kemerdekaan Anak-Anak dan Pakainnya

Sebarkan artikel ini

Oleh: Kang Warsa

Ada anggapan, anak-anak yang dilahirkan antara tahun 70 sampai 90-an merupakan generasi emas. Mereka mengalami tiga masa kejayaan terutama pada bidang sosial dan budaya.

Bank bjb Tandamata

Mereka pernah mengalami masa kejayaan berbagai permainan anak-anak, menghabiskan masa kanak-kanak dengan teman sebaya dan diisi oleh kegiatan bermain di kebun-kebun, memanjat pohon-pohon besar, pokoknya masa anak-anak didominasi oleh beragam jenis permainan.

Mereka –saat kecil- juga dapat dikatakan sebagai generasi paling beruntung, karena belum mengenal percekcokan dan perdebatan yang dapat disaksikan secara massal, misalnya pada media massa dan media sosial. Masa kanak-kanak generasi ini benar-benar merdeka.

Meskipun guru-guru di era 70 sampai 90-an galak dan sangarnya bukan kepalang, tetapi anak-anak masa itu hidup merdeka, seolah tanpa tekanan.

Seorang anak yang tidak naik kelas akan menanggapinya biasa saja. Tidak sungkan dia mengulang kembali belajar di kelas yang sama saat teman-temannya telah naik kelas. Bahkan tidak sedikit anak-anak tidak naik kelas sampai tiga kali.

Seragam yang dikenakan oleh para siswa saat itu juga merupakan seragam yang memang dibuat agar sesuai dengan kondisi kejiwaan anak-anak. Mengapa seragam SD sampai SMP distandarisasi celana pendek untuk anak lelaki dan rok untuk anak perempuan?

Hal ini untuk mengukuhkan kepada anak-anak bahwa mereka memang masih benar-benar anak-anak.

Siswa-siswa SMP di era itu meskipun telah duduk di bangku kelas tiga tetap akan diposisikan sebagai anak-anak dan memosisikan dirinya memang sebagai anak-anak. Barulah mereka menyebut diri mereka remaja setelah lulus SMP.

Ternyata, penentuan dan pemakaian jenis seragam kepada anak-anak memiliki pengaruh terhadap perkembangan psikis, pola pikir, dan aksi atau tindakan anak-anak juga.

Tahun 70 sampai 90-an para ajengan tidak pernah memberikan penekanan agar anak perempuan memakai jilbab, gamis, apalagi kain penutup wajah (cadar). Mengalir begitu saja.

Pembiasaan menutup aurat bagi anak-anak perempuan dilakukan pada saat mengikuti pengajian dan menunaikan salat wajib. Artinya, kerudung, jilbab, gamis, dan mukena pada era ini ditempatkan pada waktu dan tempat yang tepat. Kesakralannya begitu terlihat.

Sikap para ajengan seperti itu memengaruhi tindakan dan sikap anak-anak. Seorang anak perempuan saat memakai rok, tetap dipandang pantas dan laik digunakan tidak pernah merasa risih, malu, dan melanggar norma agama.

Anak-anak perempuan lebih leluasa mengekspresikan tindakan mereka melui berbagai jenis permainan, misalnya: lompat tinggi, sondah, congklak sambil duduk.

Di era itu, batas toleransi penggunaan pakaian penutup kaki adalah rok yang digunakan menjulur sampai lutut. Jarang sekali anak-anak memakai celana pendek memperlihatkan paha, sebab norma dan kebiasaan telah mengatur demikian.

Pengaturan kehidupan melalui norma-norma sosial dan keagamaan secara tepat oleh masyarakat menjadi alasan semakin meriah berbagai jenis permainan anak-anak dilakukan oleh mereka.

Penerapan etika atau akhlak oleh keluarga kepada anak-anak telah dimulai dari hal paling krusial, bahasa verbal, selanjutnya pada prilaku, sebuah tindakan yang pada akhirnya diperintah oleh alam bawah sadar (pri).

Tanpa harus diperintah oleh orangtua, saat ada tamu berkunjung, anak-anak akan langsung pindah ruangan, karena ikut “nimbrung” saat orangtua berbincang dengan tamu dipandang sebagai sikap tidak sopan. Pembelajarannya, norma mengatur hal ini agar anak-anak tidak terbiasa menguping pembicaraan orang lain.

Tentu saja para ajengan bukan tidak mengerti batasan aurat perempuan. Namun, persoalan aurat manusia memang dimaknai sebagai hal yang tidak bersifat taken for granted, aurat manusia lahir berdasarkan perkembangan usia.

Seorang bayi lahir ke dunia dengan telanjang bulat, sampai usia tertentu anak-anak akan tetap disebut menggemaskan meskipun bermain dengan tanpa memakai busana utuh (baju dan celana/rok).

Para ajengan pun benar-benar memandang kaidah keagamaan: adat kebiasaan dapat dijadikan sandaran hukum. Saat anak-anak diberikan kemerdekaan dalam menentukan pakaian inilah, mereka tidak rigid melakukan berbagai permainan yang menuntut harus memperlihatkan betis, dalam basa Sunda nyingsatkeun rok.

Tidak hanya bagi anak-anak, kaum perempuan dewasa juga demikian. Nenek dan ibu saya tetap menggunakan kebaya, kancingnya pun kadang menggunakan peniti. Kepala ditutup dengan kain biasa. Penutup kepala berupa kudung atau kerudung yang dipasang dengan cara dililitkan.

Penggunaan asesoris seperti itu sama sekali tidak pernah disinggung oleh para ajengan melanggar norma agama. Bahkan sebaliknya, dipandang sebagai bentuk kesantunan.

Lagi pula, masyarakat agraris memang memerlukan jenis pakaian seperti ini, bagian bawah memakai sarung kebat sampai di bawah lutut. Sangat tidak mungkin kaum perempuan menggunakan gamis yang menutup seluruh tubuh sementara mereka harus turun ke sawah saat tandur dan ngarambét. Memakain celana panjang saja masih dipandang tabu saat itu.

Sebetulnya, jika kita melihat secara jeli dan jujur, kondisi sosial kultural dari tahun 70 sampai 90-an telah memberikan informasi yang jelas bahwa permasalahan jenis pakaian yang digunakan oleh perempuan muslim itu telah selesai, tidak perlu lagi membuka jenis dan cakrawala baru yang justru semakin memperuncing perdebatan demi alasan apa pun apalagi dengan memperdebatkan dalil-dalil.

Perdebatan dalil justru akan mengarahkan umat Islam pada semakin biasnya manusia dalam memahami ayat Allah. Saat ada banyak penafsiran terhadap satu ayat yang sama memiliki arti kita memang tidak pernah memahami secara utuh terhadap maksud dalil tersebut.

Perang Budaya

Akhir-akhir ini banyak sekali ditemukan perdebatan tentang budaya, satu pihak memandang semakin marak perempuan muslim memakai niqab (kain penutup wajah) merupakan ekspansi kebudayaan Arab atau arabisasi.

Para pecinta kebudayaan Indonesia sangat khawatir ekspansi semacam ini apalagi jika sudah dibumbui dengan dogma keagamaan dan ancaman neraka akan semakin menggerus budaya bangsa, misalnya pemakaian kebaya dan konde.

Di sisi lain, para pengguna cadar memandang bahwa mereka memakai cadar merupakan tuntunan agama, ingin mengaplikasikan dalil dalam kehidupan nyata, sebagian kelompok ini memang sering memandang pemakaian kebaya atau pakaian-pakaian tradisional lokal tidak sesuai dengan syariat.

Sebuah klaim yang sama sekali jauh dari cara para ulama saat menarik sebuah kesimpulan atau melahirkan istinbath hukum.

Akan lebih baik jika kedua pihak sama-sama saling mengenalkan cara berpakaian dengan tidak saling salah-menyalahkan.

Diakui atau tidak persoalan pakaian dan tetek bengeknya merupakan wilayah budaya, hasil buatan manusia. Di lingkungan agaris, saat kaum perempuan harus turun ke sawah memang sangat tidak mungkin mereka menggunakan pakaian-pakaian yang berasal dari Timur Tengah.

Saat dipaksakan pun tokh akan menyulitkan diri sendiri. Sebaliknya, kaum perempuan generasi milenial tidak perlu dicemooh saat mereka memakai cadar, toh mereka menginginkan fashion demikian. Waktu akan menjawab, jenis budaya mana yang akan tetap bertahan.

Dalam beragama dan bernegara sikap gegeran harus dieliminasi jangan dibiarkan larut dan semakin menggunung kemudian mengkristal menjadi bibit-bibit kebencian, saling curiga.

Di masyarakat Timur Tengah, pemakaian cadar dan pakaian gamis tidak hanya dilakukan oleh umat Islam saja, penganut keyakinan lain pun terutama aliran-aliran ortodoks dan puritan menggunakannya sebagai identitas atau alat pengenal dan tradisi komunitas.

Celakanya, kita selalu mengklaim dengan pernyataan ini dari Tuhan, itu bukan dari Tuhan. Sejak kapan manusia dibolehkan membatasi kekuasaan Tuhan hanya oleh anggapan kita dalam penggunaan pakaian tertentu?