CIKOLE— Pusat Zakat Umat Persatuan Islam (PZU Persis) Kota Sukabumi menggalang donasi kemanusian untuk Muslim Rohingya di Masjid Agung Kota Sukabumi, kemarin (19/11).
Kegiatan sosial yang dibalut dengan kegiatan tablig akbar Pimpinan Pusat Persis, KH Aceng Zakaria, berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 16 juta.
Dana tersebut dikumpulkan dalam waktu beberapa jam.
Ketua PZU Persis Kota Sukabumi, Dadang Samas mengatakan, penggalangan dana ini merupakan kali kedua dilakukan PZU Persisi Kota Sukabumi.
Sebelumnya, penggagalan dana untuk muslim rohingya dilakukan ketiap majelis taklim Perisis. Dimana saat itu terkumpul sebesar Rp 9 juta.
“Jadi kalau kita kalkulasikan, semua dana sumbangan masyarakat melalui PZU Persis Kota Sukabumi berjumlah, sekitar Rp 25 juta,” ujar Dadang Samas kepada Radar Sukabumi disela-sela kegiatan tablig akbar dan penggalangan dana Rohingya.
Menurut Dadang, dana yang terkumpul akan langsung diserahkan ke PZU pusat.
Nantinya, dana tersebut diserahkan kepada perwakilan Persis yang selama ini berada di pengungsian warga Rohingya untuk misi kemanusiaan. “Disana (Rohingya), sudah ada jamaah dari Persis yang bertugas,” tambahnya.
Diakui Dadang, gelaran tablig akbar sekaligus penggalangan dana ini baru kali pertama dilakukan di Masjid Agung Kota Sukabumi.
Biasanya, berbagai kegiatan dilakukan hanya di masjid-masjid Persis yang ada di setiap wilayah.
Tentunya, hal ini merupakan terobosan positif, terlebih kehadiran jamaah yang mengikuti pengajian diluar dugaan dengan mencapai sekitar seribu jamaah.
“Alhamdulillah sangat membludak. Ini diluar dugaan kami. Insya Allah kedepannya akan melakukan kegiatan disini lagi (Masjid Agung Kota Sukabumi, red),” akunya.
Dadang yang juga pejabat di Telkom Kota Sukabumi ini mengungkapkan, penggalangan dana yang dilakukan tersebut merupakan salah satu program unggulan PZU Persis Kota Sukabumi.
Dimana, ada lima program unggulan yang diusung, diantaranya, Program Umat Sehat, Umat Pintar, Umat Soleh, Umat Mandiri dan Umat Peduli.
“Tidak hanya penggalangan dana, kami juga ada program lainnya untuk pemberdayaan umat,” ungkapnya.
PZU Kota Sukabumi sendiri merupakan lembaga perzakatan yang legal dan memiliki dasar hukum serta sangat transparan. Meski baru berdiri sejak dua tahun silam, namun penerimaan zakat sudah mencapai sekitar Rp 600 juta.
“Alhamdulillah, semoga kepercayaan umat kepada PZU semakin meningkat, sehingga pemberdayaan kepada umat yang membutuhkan pun bisa terealisasi dengan baik,” pungkasnya. (why)





