Greysia Nyaris Menangis, Kalah di Babak Pertama

Greysia Polii/Apriyani Rahayu tidak dapat menyembunyikan kekecewaan mereka setelah tersungkur di babak pertama All England 2018, Rabu (14/3).

Greysia/Apriyani dibuat tak berkutik oleh kakak beradik asal Bulgaria, Stefani Stoeva/Gabriela Stoeva. Mereka kalah dengan skor 11-21 dan 19-21.

Bacaan Lainnya

Harus diakui, Greysia/Apriyani tidak tampil di permainan terbaik mereka. Pertahanan mereka amat keropos dan sangat mudah dibombardir Stoeva bersaudara.

Greysia pun tidak kuasa menahan rasa kecewanya. Kedua matanya memerah seperti ingin menangis usai laga.

“Sedih pasti, kecewa pasti, kami coba netralisir dulu pikiran itu. Kami tengah mengejar ke atas, kami sekarang ada di tengah-tengah dan semua orang ingin mengalahkan kami,” ujar Greysia.

Ia pun mengaku terpukul saat mendengar komentar Stoeva bersaudara yang tidak menyangka bisa menang mudah atas mereka. Menurut Greysia, ia dan Apriyani sudah dikalahkan diri sendiri malam ini.

“Ini yang kami ingin kalahkan, diri kami sendiri. Kita dengar saja komentar lawan, mereka kira (pertandingan, Red) akan ramai,” tambahnya.

Greysia mengatakan, dengan posisi yang kini berada di ranking 7 dunia, ia dan Apriyani betul-betul harus bisa mengatasi tekanan saat berada di level atas.

“Saya cuma bilang ke Apri kalau waktu saya tidak banyak lagi, kamu mau sekarang atau tidak sama sekali,” katanya.

Sementara itu, Apriyani mengakui dirinya belum dapat menemukan solusi dalam mengatasi tekanan di lapangan, apalagi di turnamen sebesar All England.

“Dari persiapan sudah kalah di pikiran. Memang beda rasanya kalau posisi seperti ini,” kata Apriyani.

Selepas kekalahan Greysia/Apriyani, dua wakil Indonesia berikutnya sukses melenggang ke babak kedua. Ganda putri Rizki Amelia Pradipta/Della Destiara Haris berhasil menjungkalkan Chan Ye Na/Kim Hye Rin (Korea Selatan) dengan 22-20, 18-21, dan 21-17.

Kemenangan Della/Rizki dilanjutkan oleh ganda campuran Hafiz Faisal/Gloria Emanuelle Widjaja atas pasangan Malaysia Tan Kian Meng/Lai Pei Jing 21-18 dan 21-11.

(kar/isa/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *