Yonif 310 Nyatakan Perang dengan Narkoba

Danyon 310 KK, Letkol Inf Andik Siswanto bersama Yayasan Catur Wangsa, saat membahas P4GN di aula Yonif 310 KK, belum lama ini.

CIKEMBAR – Batalyon 310 Kidang Kencana (KK) di Desa/Kecamatan Cikembar, terus berupaya memerangi dan memberantas penyebaran Narkoba.

Ini berdasarkan tindak lanjut kesepahaman bersama antara BNN, Panglima TNI dan Kapolri dengan Nomor Kerma 14/V/2015 tanggal 13 Mei 2015 tentang Bantuan TNI kepada BNN dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika serta pelaksanaan rehabiltasi penyalahguna dan pecandu Narkotika.

Bacaan Lainnya

Danyon 310 KK, Letkol Inf Andik Siswanto mengatakan, Batalyon Infanteri 310 (KK) merupakan salah satu komponen TNI yang kemudian berusaha menunjukkan peran sertanya secara organisatoris. “TNI sudah menyatakan diri bahwa harus dan akan terlibat pada pencegahan narkoba.

Melemahkan generasi muda dengan narkoba, sama dengan melemahkan kekuatan pertahanan nasional dalam skala luas. Fungsi utama TNI saat ini sangat relevan dengan konteks ini, yaitu pembinaan teritorial dan meletakkan persoalan narkoba sebagai sesuatu yang serius dan harus dilawan,” jelas Andik kepada Radar Sukabumi, Minggu (20/10).

Satuan Yonif 310, sambung Andik, sebetulnya adalah satuan organik TNI yang berada dijajaran Brigif 15/Kujang II Kodam III/Siliwangi yang secara khusus menyiapkan satuan tempur. Aktivitasnya lebih banyak soal bagaimana menyiapkan prajurit agar siap sedia dalam segala kondisi untuk maju ke medan tempur.

“Namun selain soal tempur konvensional, kami juga tidak bisa lepas dengan persoalan di masyarakat. Aspek Binter tetap harus muncul, salah satunya dengan kepedulian terhadap pengguna, pencandu maupun yang kategori korban narkoba.

Tentu metodenya berbeda dengan instansi lain. Fungsi yang ditekankan adalah bagaimana agar para pengguna narkoba ini bisa disadarkan, diterapi dan dilatih agar kembali keposisi semula. Mereka ini harus menyadari pula bahwa mereka sebetulnya adalah komponen cadangan anak bangsa” imbuhnya.

Kini, Yonif 310 KK tengah melakukan pembinaan terhadap 15 remaja yang berasal dari Kota dan Kabupaten Sukabumi. Mereka yang menjadi korban dugaan penyalahgunaan narkoba diberikan pembinaan mental, fisik, kejiwaan, keahlian dan pendidikan keagamaan.

“Metode ini diterapkan melalui kerjasama dengan pihak Yayasan Catur Wangsa dan ditargetkan akan terus berlanjut pada program dan sasaran berikutnya,” bebernya.

Bagi TNI, kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Ini didasarkan pada efek langsung dan tidak langsungnya yang begitu besar. Menurutnya, seorang pecandu alkohol misalnya, efek yang ditimbulkan mungkin masih bisa diprediksi.

Namun pecandu narkoba, efeknya sulit ditahan dan akan melebar kemana-mana. “Ancaman serius adalah pada kekuatan generasi penerus dimasa datang. Untuk itu, persoalan narkoba menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Andik mengaku, jenis narkoba yang banyak ditemukan adalah sabu dan ganja, disamping bentuk lainnya seperti pil koplo. Bahkan pada 16 Mei 2019 lalu, Polres Sukabumi berhasil menangkap 32 tersangka dari 22 kasus. Jumlah ini hanya dalam kurun waktu tiga bulan saja.

“Ini sebuah angka yang fantastis, sehingga tak heran jika Sukabumi dilekatkan sebagai wilayah yang darurat narkoba,” tuturnya.

Yonif 310 KK tentu sangat mengapresiasi kinerja Polres Sukabumi serta jajaran BNN dalam mengungkap dan memberantas narkoba. Tetapi melihat kondisi yang sudah sedemikian parah, maka Yonif 310 KK merasa wajib untuk ke luar markas, bertindak membantu untuk melawan narkoba.

“Saat ini, kami memang fokus pada upaya pemulihan dan pengobatan para pencandu, tetapi bukan berarti akan tinggal diam saat ada pengedar narkoba berkeliaran. Yonif 310/KK dan jajarannya akan bertindak dan mengambil sikap.

Ini bukan soal unjuk kekuatan, tetapi ini berkaitan dengan martabat bangsa yang cenderung menjadi kancah distribusi barang haram. Sebab itu, Yonif 310 KK sudah menasbihkan perang terhadap narkoba, perang terhadap pengedar narkoba dan penyelamat bagi mereka yang menjadi korban.

Semua adalah anak bangsa yang harus diselamatkan dan dilindungi,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *