RADARSUKABUMI.com – Memasuki pertengahan bulan September, proyek Tol Bogor, Ciawi, Sukabumi (Bocimi) tak kunjung bisa diuji layak fungsi.
Hal tersebut sesuai dengan keputusan yang ditetapkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dikatakan Direktur Lalu Lintas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pandu Yunianto, proyek yang digarap PT Trans Jabar Tol (TJT) perlu dirampungkan terlebih dahulu sebelum uji layak fungsi. Karena, tahap tersebut merupakan penilaian akhir dari seluruh pekerjaan yang digarap.
Namun, belakangan proyek pengerjaan jalan sepanjang 15,3 kilometer itu masih membutuhkan pembebasan beberapa bidang tanah lagi. “Kalau dari pandangan kami tidak memungkinkan. Nanti kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab kalau ada musibah dan sebagainya,” jelasnya saat dihubungi Radar Bogor, kemarin (11/9).
Saat ini, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk melakukan uji layak fungsi terhadap Tol Bocimi.
“Kalau belum rampung konstruksinya belum bisa diuji layak fungsi. Bukan cuma itu, kalau markanya belum ada juga belum bisa diuji layak fungsi,” terangnya.
Ketika memasuki uji layak fungsi akan ada beberapa aspek yang ditinjau kembali oleh BPJT. Mulai dari administrasi berupa kelengkapan dokumen sertifikat tanah, dan lain-lain.
Kemudian aspek konstruksi yang harus sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Terakhir, kesesuaian marka jalan.
Tol Bocimi menurutnya baru boleh dioperasionalkan ketika sudah memenuhi beberapa persyaratan itu dan mengantongi sertifikat layak fungsi. “Kalau memang sudah memenuhi persyaratan tidak sampai seminggu,” kata Pandu.
Sebelumnya, Pimpinan Proyek (Pimpro) Tol Bocimi dari PT TJT, Joko Susilo menjelaskan bahwa ruas jalan Tol Bogor hingga Cigombong itu memasuki progres sekitar 95 persen.
Sisanya, masih ada beberapa ramp dan dua span jembatan di daerah Cigombong yang belum dibangun.
“Kemudian ada lahan yang perlu dibebaskan, tapi itu bisa sambil jalan. Jadi tetap bisa dioperasionalkan tapi belum normal,” kata Joko.
Joko mengatakan, jika ditotal-total, ada sekitar 20-an lahan milik warga yang perlu dibebaskan untuk membangun ramp keluar masuk jalan tol.
Khusus lokasi di Kecamatan Cigombong, merupakan permintaan dari warga yang merasa terdampak. Sehingga meminta kepada pihak pelaksana untuk lahannya juga ikut dibebaskan.
“Di Cigombong ada lahan terdampak, sekarang mau proses appraisal. Lahan punya warga, sudah mau tapi kan munculnya baru,” terangnya.(fik/c)