Security SCG Tagih Upah Overtime

SUKABUMI – Buruh outsourcing PT SCG kembali meradang. Kini, security pabrik raksasa asal Thailand tersebut minta ketegasan perusahan atas upah overtime yang tidak diberikan oleh pihak ketiga.

Ketua DPC Federasi Kehutanan, Industri, Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F HUKATAN-KSBSI) Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriatna menjelaskan, dirinya bersama berapa perwakilan buruh telah melakukan audensi dengan pihak SCG. “Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari persoalan selisih upah buruh dan pihak SCG bersedia menerima kami,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (10/10).

Bacaan Lainnya

Hasil pertemuan, ternyata SCG sudah mengakomodir tuntutan buruh. Namun, PT Nawakara selaku pihak ketiga penyedia jasa kerja diduga mengalokasikannya kepada kepentingan lain.

“Supaya tidak menjadi opini liar saja makanya kami langsung menghadap. Dari pengakuan SCG, ternyata sudah di setujui. Tapi rekanan SCG mengalokasikannya untuk keperluan lain seperti karyawan yang sakit,” sambungnya.

Bahkan, PT Nawakara sudah mengakui pengalihan pembayaran overtime tersebut di alokasikan untuk anggaran cadangan. “Ini masalah dan kami tidak terima. Soalnya, jika mengacu pada kesepakatan hasil aksi yang dilakukan sudah melenceng,” tegas Nendar.

Dengan begitu, pihaknya menunggu SCG agar tegas dan konsisiten terhadap kesepakatan yang telah dibuat. Jika tidak, serikat yang bakal mengambil sikap tegas. “Kami menunggu reaksi dari pihak SCG. Apakah akan ada tindakan tegas apa tidak dengan memanggil pihak TP Nawakara untuk duduk bersama kami (serikat). Kalau SCG tidak mengambil sikap itu, maka kami yang akan mengambil sikap tegas,” ancamnya.

Hal senada disampaikan Deden Indraghandi, salah satu security di perusahan yang memproduksi semen itu menambahkan, selain tidak memberikan hak, PT Nawakara sebagai rekanan SCG juga telah memicu kemarahan dengan melarang security untuk berserikat.

“Ini akan kami sikapi serius. Itu hak selaku buruh. Pemrintah juga sudah mengeluarkan tanda bukti pencatatan sebagai legalitas. Intinya kami menunggu reaksi pihak SCG yang dalam persoalan ini karena harus terlibat agar selesai,” pungkasnya. (cr15/t).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *