Resmikan Masjid Assalam, Kang Emil: Kita Wajib Memakmurkannya

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Masjid Pondok Pesantren Modern Assalam Warungkiara diresmikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

SUKABUMI – Masjid Pondok Pesantren Modern Assalam Warungkiara diresmikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kang Emil yang didampingi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Sabtu (31/8/2019).

Kedatangan rombongan Gubernur Jawa Barat beserta Bupati Sukabumi disambut dengan Tarian Saman dari santriwati Pondok Modern Assalam Warungkiara.

Bacaan Lainnya

“Selain membangun Masjid, Pondok Modern Assalam pun sekarang sedang melaksanakan pembangunan gedung 3 lantai yang Insha Allah targetnya sampai bulan Desember ini selesai” demikian dikatakan Ketua Pondok Modern Assalam Ustad Encep Hadiana.

Sementara itu  Ridwan Kamil menyampaikan bahwa dengan diresmikannya masjid ini jangan hanya bisa membangun masjidnya saja, akan tetapi juga harus bisa memakmurkannya.

“ Untuk itu mari kita bangun santri dan santriwati ini sebagai pelopor yang akan membawa ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathoniyah “ tegasnya.

Kang Emil juga menyampikan rasa bangganya karena Pesantren Assalam sudah lolos dalam program Satu Pesantren Satu Produk dengan menghasilkan sabun dan lotion produk Assalam.

“Selain satu Pesantren satu produk masih ada program lain yang bisa dimanfaatkan yaitu Kredit Mesra (kredit masjid sejahtera), jadi warga sekitar yang butuh pinjaman uang daripada ke rentenir cukup akses tanpa bunga, tanpa agunan dari Bank BJB Syariah dimana sudah ribuan dalam setahun warga di Jawa Barat mengakses program tersebut”.

Usai Acara Gubernur didampingi Bupati beserta jajaran pengurus Assalam Meninjau Masjid Pondok Modern Assalam

Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut, Kabag Sosial dan Keagamaan Setda. Kabag HPA, Camat Warungkiara, serta Ketua dan jajaran Pengurus Pondok Modern Assalam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *