Ratusan Eks Buruh PT Kino Kecewa, Mediasi Kembali Gagal

CIKEMBAR – Ratusan mantan pekerja PT Kino Indonesia Tbk, Desa Kertaraharja Kecamatan Cikembar, kembali melayangkan protesnya, sebab mediasi buruh dengan pihak perusahaan yang terus ditunda.

Mereka, menilai mediasi yang seharusnya dilakukan pada Jum’at (26/1) ini, telah dilakukan secara sengaja oleh pihak perusahaan yang bergerak dalam bidang kosmetik tersebut.

Bacaan Lainnya

Seorang mantan buruh PT Kino Indonesia Tbk, Desy (31) warga Kampung Babakan, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, mengatakan, mediasi yang seharusnya dilakukan saat ini, merupakan bipartit ke 3, untuk menuntut pihak perusahaan agar segera membayar uang pesangon kepada para karyawan yang telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

“Mediasinya, tidak jadi terus. Padahal, waktu Bipartit ke dua pada Rabu (17/1) lalu, pihak perusahaan berjanji akan melakukan mediasi kembali dengan para buruh melalui kuasa hukumnya, bahwa pada minggu ini akan kembali menggelar mediasi.

Namun, sayang pihak perusahaan terus mengulur waktunya, dengan macam-macam alasan yang tidak jelas,” jelas Desy kepada Radar Sukabumi.

Pihaknya mengetahui bahwa, mediasi tersebut, tidak jadi diselenggarakan, setelah dirinya mendapatkan laporan dari kuasa hukum para buruh PT Kino.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *