Rambu Bahaya di Pantai Selatan Dirusak

PALABUHANRATU— Rambu peringatan bahaya atau zona merah di Pantai Palabuhanratu dan Ujunggenteng dirusak orang yang bertanggungjawab, bahkan sekarang kondisi rambu-rambu tersebut sudah hilang dari tempatnya, padahal rambu peringatan tersebut sengaja dipasang untuk mencegah kemungkinan terjadi potensi kecelakaan laut diwilayah pantai Selatan Sukabumi.

“Kami sangat menyayangkan rambu tanda peringatan larangan berenang dizona rawan lakalaut dirusak oleh oknum pengunjung, “kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Dana Budiman, (5/10) kemarin.

Bacaan Lainnya

Pemasangan rambu disepanjang zona rawan lakalaut, kata dia, tujuanya awalnya guna mengantisipasi kecelakaan laut (lakalaut) yang menimpa para wisatawan saat liburan. Pihaknya belum lama telah secara bertahap melakukan perbaikan dan pemasangan baru rambu-rambu tanda larangan berenang disembilan daerah rawan kecelakaan laut (lakalaut) di Palabuhanratu dan Cisolok.

Pasalnya hingga saat ini disembilan lokasi pantai tersebut garis merah lakalaut. “Sebelum ada tanda-tanda lonjakana arus kunjungan para wisatawan, maka kami secara bertahap melakukan inventarisasi rambu-rambu tanda bahaya larangan berenang disepanjang pesisir pantai selatan Sukabumi mulai Palabuhanratu hingga Cisolok, ” katanya

Menurut dia, kasus lakalaut yang memakan tiga orang korban hilang di Pantai Istiqomah, Palabuhanratu lebih disebabkan karena tidak menghiraukan marka atau rambu larangan berenang disepanjang pantai. “Resikonya sejumlah wisatawan menjadi sasaran korban lakalaut akibat tergulung ombak besar, ” katanya.

Padahal upaya mencegah lakalaut, kata dia, pihaknya sudah mengimbau kepada para wisatawan agar dituntut waspada dan hati-hati, apalagi cuaca dilaut lepas sangat buruk. Selain itu, para wisatawan agar dapat mengindahkan rambu-rambu tanda larangan berenang yang telah terpasang dizona-zona rawan lakalaut tersebut. Namun sayan kenyataanya hal itu kurang dinindahkan para wisatawan yang ada.

“Oleh sebab itu, dari sembilan lokasi area rawan lakalaut yang sudah dipasang rambu, ia menyebutkan diantaranya Pantai Citepus I depan kantor Desa Citepus, Citepus Kebonkalapa, Citepus Katapangcondong, Gadobangkong, Pantai Karangnaya Sukawayana, Karangpapak Cisolok, objek wisata Karanghawu, Karanghawu Kebonkalapa, dan Ujunggenteng di Kec. Ciracap sudah dipasang kembali,”tandasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Sar Daerah (FKSD) Kabupaten Sukabumi, Okih Fajri kepada membenarkan selama berlangsung libut hampir sebagian besar rambu-rambu tanda larangan untuk tidak berenang di pantai disembilan pantai hilang dan dirusak oknum wisatawan.

Oleh sebab itu, secara bertahap rambu-rambu tersebut agar dapat diremajakan serta diganti yang baru. “Mengingat menjelang liburan natal dan tahun baru, lalulintas kunjungan wisatawan lokal, nusantara dan mancanegara selalu meningkat tajam, ” katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, semua hal yang menyangkut usaha menekan kecelakaan laut menjelang liburan diseluruh obyek di Palabuhanratu dan Ujunggenteng harus dipersiapkan. Selain personil yang melakukan pengawasan para pengunjung, juga petugas Sar dilapangan.

Pasalnya musim liburan lebaran, disepanjang pantai tersebut kerap menjadi pilihan tujuan para wisatawan. “Untuk itu, kami minta segala perasarana yang menunjang keselamatan para wisatawan turut memperoleh perhatian serius pihak-pihak terrkait Pemkab. Sukabumi, ” harapnya.

 

(cr1/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *